kriminal banjarbaru
Residivis Jambret dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Diringkus Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie kembali berhasil mengungkap kasus pencurian (bongkar rumah) yang terjadi di Gang Purnama II, Kelurahan Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Pelaku diketahui bernama M Ridhani (31) yang rupamya merupakan residivis jambret dan bongkar rumah ini berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Selasa (4/2/2020).
“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dan mengambil sejumlah uang, barang dan surat berharga milik korbannya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu