INTERNASIONAL
Resmi! Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
KANALKALIMANTAN.COM – Mantan presiden AS Donald Trump untuk kedua kalinya lolos dari sidang pemakzulan. Ini menjadi yang kedua kalinya dalam setahun, Trump lolos dari sidang pemakzulan.
Senat AS menyatakan mantan presiden Donald Trump tidak bersalah pada Sabtu (13/2). Para Senator Republik “menyelamatkan” Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada Januari.
Senat memutuskan dengan suara 57-43 dalam sidang pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang menyatakannya “bersalah”. Duapertiga mayoritas dibutuhkan dalam Senat yang beranggotakan 100 anggota.
Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.
Para pengacara Trump berargumen bahwa kata-kata Trump dalam aksi demonstrasi pada 6 Januari itu dilindungi oleh hak-hak kebebasan berpendapat.
Trump pada Sabtu (13/2) menyambut baik keputusan Senat yang menyatakannya tidak bersalah, dan mengatakan gerakan politiknya “baru dimulai.”
“Gerakan historis, patriotis dan indah untuk Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi baru dimulai,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan tak lama setelah keputusan Senat itu.
Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, sehingga pemakzulan tidak bisa digunakan untuk menggulingkannya dari kekuasaan. Namun, para Demokrat berharap untuk menyatakannya bersalah agar Trump bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan lima orang. Apabila Trump dimakzulkan, dia juga tidak akan bisa lagi menduduki jabatan publik di masa depan. (suara.com/voaindonesia)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!