NASIONAL
Resmi JMSI Masuk Konstituen Dewan Pers
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pers pada Kamis (6/1/2022) sore.
Rapat pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M Nuh.
JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekjend Mahmud Marhaba itu telah memiliki pengurus daerah di 31 provinsi.
Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.
Baca juga: Gebyar Potensi Desa, Unjuk Produk Unggulan Desa di Balangan
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi.
Mantan anggota Dewan Kehormatan PWI itu mengatakan, JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh.
Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi, baik administrasi maupun faktual.
“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” kata Teguh Santosa. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor