Connect with us

PILKADA KALSEL

Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Tim H2D Bawa Sarung dan Uang Tunai

Diterbitkan

pada

Tim hukum pasangan calon (paslon) Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) secara resmi melapor dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Provinsi Kalsel, Kamis (1/10/2020) siang. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim hukum pasangan calon (paslon) Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) secara resmi melapor dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Provinsi Kalsel, Kamis (1/10/2020) siang.

Ketua Tim Divisi Hukum H2D Jurkani mengatakan, ada dugaan tindakan politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 pada beberapa waktu lalu di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ia mengaku dalam pelaporan tersebut pihaknya telah menyiapkan barang bukti berupa sarung dan uang tunai yang diduga digunakan sebagai sarana ‘membeli’ suara masyarakat.

“Hari ini kita melaporkan dugaan money politik ke Bawaslu Provinsi Kalsel, berupa pembagian sarung dan uang sebesar Rp 50 ribu,” kata Jurkani saat keluar dari ruang Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun ketika ditanya mengenai lokasi tepatnya kejadian dugaan pelanggaran tersebut, Jurkani belum bisa menyebutkan secara gamblang kepada awak media.

“Untuk lokasinya bisa tanya ke Bawaslu saja. Soalnya kita sekarang baru memasukkan laporan, belum menjalani pemeriksaan saksi, namun laporan kita sudah diterima,” singkat Jurkani.

Ia mengklaim, laporan yang disampaikan berdasar temuan tersebut mengatasnamakan masyarakat biasa yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Selain barang bukti, kita juga menyiapkan saksi mata sebanyak dua orang yang akan diperiksa Bawaslu pada besok pukul 09.00 Wita,” imbuh Jurkani.

Untuk dugaan adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah yang dilaporkan, Jurkani juga belum membeberkannya secara jelas. Ia masih menutup rapat prihal  informasi yang dilaporkan.

“Untuk permasalahan dugaan oknum ASN yang terlibat itu nanti ada kelanjutannya, soalnya saksi kita belum diperiksa,” lugas Jurkani.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalsel, Kordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Azhar Ridhanie membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu tim paslon Pilkada Kalsel. Pihaknya sendiri akan melakukan kajian terkait laporan dari tim Divisi Hukum H2D ini.

“Ya benar tadi ada laporan dari tim salah satu paslon, saat ini sedang kita lakukan proses kajian mengenai laporan tersebut. Malam ini kami melakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu terkait dengan laporan yang disampaikan tadi,” katanya.

Untuk isi laporan, pria dengan sapaan Aldo ini menyebut adanya dugaan pelanggaran dalam proses kampanye yang dilakukan salah satu paslon di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kendati demikian, ia belum bisa membuka objek pelanggaran yang dimaksud dalam laporan tersebut.

“Kita masih dalam proses pengkajian, nanti dalam pembahasan pertama membicarakan terkait peristiwa dugaan pelanggaranya, kedua pasal yang disangkakan dan yang ketiga pihak yang akan kami minta klarifikasi,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengundang sentra Gakkumdu dari institusi Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu sendiri. “Semestinya rapat dilakukan pada sore ini. Tapi dari Kejaksaan sedang mengikuti peridangan jadi Insyaallah malam ini kita lakukan secepatnya,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor sendiri akan dilakukan besok, pasalnya mulai Jumat (2/10/2020) besok perjalanan kasus pelaporan ini dimulai. “Malam ini kami diskusikan terkait pihak yang akan di klarifikasi, baik pelapor, terlapor, maupin saksi-saksi lainnya,” pungkas Aldo. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->