PILKADA BANJARMASIN
Resmikan Posko Pemenangan, Pasangan Ibnu-Arifin Gelar Sholat Hajad Berjamaah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Posko pemenangan Ibnu Sina- Arifin Noor telah diresmikan pada Jumat (25/9/2020) malam. Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan dihadiri seluruh pengurus partai pengusung hingga tokoh agama.
Kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Acara dimulai dari sholat Maghrib berjamaah kemudian sholat Hajad berjemaah dan selanjutnya melakukan syukuran peresmian sekretariat bersama tim Ibnu Sina-Arifin Noor di Jl. Brigjend Hasan Basri, Kayu Tangi.
“Melalui sholat Hajad, kita berharap doa dijabah, beliau bisa terpilih kembali memimpin Banjarmasin,” ujar Ketua Tim Pemenangan Ibnu-Arifin, Bambang Yanto Permono.
Adapun untuk pelaksanaan kampanye, Bambang mengakui telah mempersiapkan segalanya untuk memenangkan Paslon dengan nomor urut (2) ini.
Menurutnya partai pengusung dari PKB, Demokrat, PDIP serta Partai non parlemen PSI telah solid melakukan koordinasi hingga ketingkat kecamatan. “Persiapan kami telah matang hingga ke akar rumput telah dikonsolidasikan,” terang Bambang.
Dirinya berharap dengan diresmikan Posko Pemenangan ini dapat menambah semangat kerjasama baik Parpol pengusung, timses dan relawan dalam menuangkan ide kreatif, inovatif serta membangun.
“Kita akan bekerja keras untuk kemenangan bersama melalui strategi yang telah dibangun,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor: Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara