Kota Banjarmasin
Respons Tuntutan Satpol PP, Walikota Ibnu: Segera Kami Komunikasikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparat Satpol PP Banjarmasin melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BKD Banjarmasin pada Selasa (18/2/2020) siang. Mereka menuntut kenaikan tunjangan kinerja (tukin), hak dan keadilan, serta beban dan risiko kerja. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pun sempat menyambangi para demonstran. Hal ini guna meredam emosi pengunjuk rasa yang terlanjur mengobrak-abrik kantor BKD Banjarmasin.
Kepada awak media, orang nomor satu di Balaikota Banjarmasin ini mengatakan, pada dasarnya tukin telah meningkat. Tujuannya, agar memberikan rasa keadilan bagi ASN yang bekerja di lapangan, terutama aparat Satpol PP Banjarmasin. Usulan kenaikan tukin pernah disampaikannya, namun ia belum mengetahui persis bagaimana proses kenaikan tukin di BKD Banjarmasin.
“Saat ini coba kami komunikasikan dengan Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Kepala BKD Banjarmasin dibantu Asisten dan Sekda untuk segera mengkomunikasikan. Agar tuntutan mereka ini diperhatikan,” kata Ibnu.
Ia menambahkan, di awal tahun belum ada pencairan tukin, karena harus menunggu surat keputusan (SK) dari BKD Banjarmasin. Ibnu mengatakan, pada hari ini ia menunggu usulan dari BKD Banjarmasin untuk tukin di tahun 2020. “Angka-angkanya sudah ada kenaikan. Hanya saja khusus Satpol PP belum saya cek lagi, apakah angkanya sudah disesuaikan atau bagaimana,” tambahnya.
Baca juga: Seruduk Kantor BKD, Satpol PP Banjarmasin Tuntut Kenaikan Tukin
Diakuinya, aparat Satpol PP Banjarmasin yang lulusan SMA memang mengalami penurunan ruang kelas jabatannya. Sehingga, angkanya juga mengalami penurunan. Tentunya hal ini berbeda dengan aparat golongan tiga ataupun yang telah memiliki jabatan.
“Berikan kepercayaan sepenuhnya kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan ini, dan kami juga akan berkoordinasi dengan Plt Kasatpol PP Banjarmasin dan juga Kepala BKD Banjarmasin. Mohon waktu mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan,” paparnya.
Diakui Ibnu, jika tidak ada solusi, aparat Satpol PP Banjarmasin yang berdemonstrasi akan tetap menduduki Kantor BKD Banjarmasin. Selain itu, diakui Ibnu, Kepala BKD Banjarmasin Syaffri Azmi tidak bisa dihubungi.
“Saya tidak bisa copot begitu saja, karena harus izin ke Komisi ASN, apalagi mencopot jabatan untuk dipindah ke mana. Kalau nonjob tak boleh, pasti tidak diizinkan. Apalagi saat ini saya tidak bisa memindahkan (merotasi) orang, kan,” kata Ibnu.
Dulunya, setiap personel Satpol PP Banjarmasin, kata Ibnu, sekali turun ke lapangan mendapatkan uang Rp100 ribu. Namun, ini ditiadakan semenjak adanya tukin. “Semua sudah diakumulasi dalam tukin,” sebutnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot