Connect with us

HEADLINE

Ringkus Jaringan Narkoba, Pelaku Rampas Pistol dan Pukul Kepala Anggota Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Saipi, tersangka narkoba yang rampas pistol dan pukul kepala anggota Polres Banjarbaru berhasil diamankan Foto : polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pelaku kasus narkotika nekat melakukan perlawanan dengan merampas senjata api milik pihak anggota kepolisian saat akan diringkus. Walhasil pengejaran pun dilakukan bak film action dan kurun waktu kurang dari 24 jam. Akhirnya, pelaku pun berhasil diamankan.

Pelaku ialah Saipi Rahman alias Ipi (32), warga Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Awalnya, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat sedang melakukan pengembangan kasus narkotika jenis sabu-sabu di daerah Mataram, Kabupaten Banjar pada Jumat (29/5/2020) lalu. Dalam hal ini, petugas awalnya mengamakan satu pelaku berinisal M.

Dari nyanyian M, petugas kembali mendapati satu pelaku lainnya yakni Saipi, beserta barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak 7 paket. Saat dilakukan pemborgolan, Saipi rupanya melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri.

Dua personel kepolisian yakni Bripka Edy dan Bripka Riza pun memutuskan untuk berpencar melakukan pengejaran di tengah guyuran hujan deras saat itu.

Tak berselang lama, rupanya Bripka Edy berhasil mengejar pelaku hingga terjadi pergumulan hebat di kubangan air dengan pelaku. Namun saat itu senjata api milik Bripka Edy terjatuh dan pelaku mengambil dan memukulkannya ke kepala Bripka Edy.

“Benar pelaku berhasil merampas senjata personel kita. Senjata itu kemudian digunakan pelaku untuk memukul kepala dan mendorong kepala Bripka Edy ke kubangan air,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Minggu (31/5/2020) siang.

Mengetahui informasi tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso langsung melakukan koordinasi dan petugas gabungan dari Unit Resmob, Ranmor dan Narkoba Polda Kalsel, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tapin, HSS yang dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin, bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Saipi.

Hanya butuh waktu 6 jam, tepatnya Sabtu (30/5/2020) dini hari, petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang sudah melarikan diri keluar daerah di salah satu mess perusahaan yang ada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS.

Saipi Rahman alias Ipi (tengah). foto: polres banjarbaru for kanalkalimantan

Sementara itu, senjata api milik Bripka Edy yang dirampas, ditemukan berada di rumah salah satu keluarga pelaku di daerah Desa Lokpaikat, Kabupaten Tapin.

“Terhadap pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripka Edy Gunawan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” ucap Iptu Tajudin Noor, Kasubbaghumas Polres Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->