HEADLINE
‘Ritual’ Menunggu Kuorum Sebelum Paripurna di DPRD Banjar!
Kembali, rapat paripurna yang mestinya bisa digelar harus tertunda karena tidak tercapai kourum kehadiran anggota dewan. Sampai kapan?
MARTAPURA, Minimnya tingkat kehadiran DPRD Banjar seolah sudah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Terbukti, dalam berbagai agendaâ€â€bahkan untuk Rapat Paripurna, pasti didahului dengan ‘ritual’ menunggu kuorum. Termasuk saat paripurana dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan yang terhormat pada Senin (28/5) tadi. Dan lagi-lagi, hasilnya paripurna ditunda karena tidak tercapai kuorum!
Walhasil, dari rencana rapat pukul 10.00 Wita pagi itu akhirnya baru bisa dimulai pukul 11.00 Wita. Itupun, dari 45 anggota DPRD Banjar 19 di antaranya masih absen dengan alasan yang tidak jelas. Dari pantauan Kanalkalimantan.com,  hanya ada tujuh (7) anggota dewan saja yang datang tepat waktu yaitu pukul 10.00 wita.
Ketidakhadiran 19 anggota dewan tersebut, dan terkait seringnya mereka bolos kerja mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli S. AP, MM. Menurutnya, perlu adanya ketegasan sanksi kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam setiap agenda. Untuk itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjar.
“Di DPRD Kabupaten Banjar kan ada yang namanya pengawasan yang langsung dilakukan oleh BK, sekarang tinggal BK saja yang nantinya menindaklanjuti hal tersebut, nantinya bagaimana,†tegasnya.
Rusli juga tidak mempungkiri bahwa sebelumnya juga telah terjadi dua kali rapat paripurna yang tertunda akibat kurangnya anggota dewan. Namun ia berdalih tidak tahu dan tidak bisa berbuat banyak karena sedang berada di Bali untuk mendampingi anaknya yang sedang sakit.
“Hari ini pun sebenarnya kita tunda lagi agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda karena tidak kourum. Anggota yang berhadir hanya 26 orang anggota DPRD, ya paling sedikit bisa dilaksanakan harusnya 30 orang,†jelasnya.
Tak bisa dipungkiri tertundanya agenda pengambilan keputusan Raperda berdampak fatal pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). “LKPJ harus disampaikan, jika LKPJ tidak disampaikan kita tidak bisa membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apakah anggota DPRD paham dan mengerti akan hal ini, jika mengerti mereka ya harus hadir,†tegas Rusli.
Kewajiban DPRD membahas masalah LKPJ di sidang paripurna menurut Rusli membuat mereka harus hadir dalam sidang tersebut. Karena dia menilai anggota dewan yang tidak hadir pada sidang tersebut akan berdampak kepada mereka sendiri.
“Mereka menghukum diri mereka sendiri, karena tidak berhadir, dan mau tidak mau Raperda ya harus kita tunda,†pungkasnya.
Memang ironis, gaji tinggi dan fasilitas lengkap yang diterima anggota DPRD Banjar ternyata tak dibarengi kinerja optimal. Sebelumnya, agenda rapat paripurna membahas hasil kinerja Pansus Hak Angket pada Senin (9/4) untuk kedua kalinya gagal terlaksana juga gara-gara ketidakhadiran sejumlah anggotanya. Dari 45 anggota dewan, hanya 19 anggota yang hadir dalam rapat paripurna sehingga belum tercapai kuorum.
Sebelumnya, paripurna agenda sama yang diagendakan pada Senin (26/3) lalu, juga batal dilaksanakan dengan sebab sama. Saat itu, hanya 10 orang yang hadir dalam paripurna.
Wakil ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi ketika itu, selaku pimpinan sidang sebenarnya sempat memberikan waktu dua kali sepuluh menit skrosing untuk menunggu anggota lain hadir. Namun anggota yang hadir masih tetap, dan tak memenuhi kuorum. Skorsing sidang dilakukan merujuk peraturan DPRD Banjar No 1 tahun 2014 tentang Tatib, utamanya Pasal 80 tentang kuorum.
Sebelum paripurna akhirnya dibatalkan, sempat terjadi protes oleh anggota komisi IV, Jum’ani Shabran yang dengan nada keras menginginkan agar batas waktu skorsing segera diutuskan. Mengingat ternyata molor selama satu setengah jam.
“Memang kita tidak kuorum pimpinan, tapi setidaknya pukul 13.00 Wita harusnya sidang sudah harus dibuka. Biar waktu tidak molor, ini sudah terlalu molor, padahal ini merupakan hari yang penting dan seharusnya anggota hadir semua,†tegas Jum’ani.
Akhirnya, setelah ditunggu lama tak ada perkembangan, Saidan Pahmi pun akhirnya kembali membatalkan paripurna tersebut. “Sesuai tata tertib DPRD paripurna tidak bisa dilaksanakan jika tidak memenuhi kuorum. Kita akan mengingatkan menyangkut etik kepada teman-teman, atas ketidakhadiran anggota dewan tersebut,†ungkap Fahmi.(rendy)
Editor: Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Jelang Misa Natal Semua Gereja di Banjarmasin Disterilisasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Bandara Syamsudin Noor Prediksi Arus Balik Libur Nataru Bersamaan Haul Sekumpul
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Jemaat Gereja Katedral Banjarmasin Khidmat Ikuti Misa Natal