RSD Idaman
RSD Idaman Berikan Tips Penggunaan Obat Selama Menjalani Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Memasuki bulan puasa di Tahun 2025, berbagai tantangan harus dihadapi dalam menjaga kesehatan. Terlebih lagi bagi masyarakat yang masih diharuskan mengkonsumsi obat dalam menunjang proses pemulihan dan menjaga kondisi badan.
Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru dalam hal ini memberikan beberapa tips bagi masyarakat dalam mengatur penggunaan obat saat menjalani ibadah puasa.
Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana, MMRS melalui Kepala Unit Humas dan Pemasar, Alfrico Ronaldi Purba, mengungkapkan bahwa banyak pasien yang tetap menjalankan ibadah puasa. Namun ia mengingatkan perlu adanya penyesuaian jadwal minum obat khususnya bagi pasien penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus.
Baca juga: Silaturahmi Bupati dan Wabup HSU dengan PCNU dan Muslimat Alabio
“Untuk pasien penyakit kronis, jika obat diminum satu kali sehari maka yang biasanya di minum jam 7 pagi, bisa disesuaikan pada saat sahur. Jika biasanya diminum saat sore, maka bisa dimundur saat berbuka. Nah apabila biasanya diminum saat siang, pasien tinggal memilih mau diminum saat sahur atau berbuka dengan pertimbangan seberapa besar pengaruh obat tersebut terhadap aktivitas sehari-hari,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).
Selanjutnya jika terdapat obat yang diresepkan untuk diminum dalam dua kali sehari, maka pasien dapat mengatur untur konsumsi obat pada saat sahur dan berbuka puasa.
Lantas, bagaimana jika ada resep obat yang diwajikan diminum dalam tiga kali sehari? Dalam hal ini, Alfrico menjelaskan bahwa ada jeda waktu antara berbuka hingga sahur yang dapat disesuaikan. Terdapat jeda waktu sekitar 10 jam pada saat tersebut yang pasien dapat atur untuk mengkonsumsi obat sebanyak tiga kali.
“Misalkan saat berbuka di jam 7 malam, pasien bisa minum obat dosis pertama. Kemudian pada jam 11 malam meminum obat dosis kedua dan jam 5 dini hari saat sahur, meminum dosis ketiga. Ini sesuai dengan waktu rata-rata terserapnya obat ke dalam tubuh yaitu sekitar 5 jam setelah dikonsumsi,” jelasnya.
Baca juga: Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani
Tips lainnya, Alfrico juga menyarankan agar pasien menyampaikan kepada dokter masing-masing untuk mengubah jadwal konsumsi obat yang awal tiga kali sehari.
“Pasien boleh menyampaikan kepada dokternya masing-masing apakah memungkinkan untuk mengubah konsumsi obat dari yang tiga kali sehari menjadi dua kali sehari atau bahkan satu kali sehari. Keputusan ada pada dokter dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pasien,” tuntas. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: kk

-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
Hukum2 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan