RSD Idaman
RSD Idaman Raih Peringkat 1 Eco-Office Award 2024
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco Office Award 2024 kategori rumah sakit yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru.
Rumah sakit milik Pemko Banjarbaru yang terletak di Jalan Trikora mendapatkan apresiasi dalam hal kebersihan dan pengelolaan limbah.
Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Dany Indrawardhana mengaku, penghargaan ini berhasil didapat setelah dua tahun berturut-turut ikut serta dalam penilaian oleh DLH Kota Banjarbaru dan mendapatkan peringkat kedua.
“Setelah dua tahun jadi peringkat kedua, Alhamdulillah melalui serangkaian perbaikan, akhirnya bisa mendapatkan peringkat pertama untuk Eco Office Award 2024,” ujar Direktur RSD Idaman, Kamis (12/12/2024) siang.
Baca juga: Kadishub Balangan Cek Lapangan Pemasangan PJU
Selain tentang menjaga kebersihan, dirinya bersama jajaran rumah sakit sangat konsen pada tata kelola lingkungan yang baik.
“Kita juga sangat konsen terhadap tata kelola lingkungan baik, yang sifatnya di dalam gedung maupun di luar gedung, termasuk penanganan limbah medis,” jelas dia.
Reward yang diterima dari DLH Banjarbaru ini menjadi bukti komitmen jajaran RSD Idaman dalam hal pengelolaan limbah medis dan pengelolaan lingkungan rumah sakit.
Terkait dengan pengelolaan limbah di RSD Idaman, dijelaskannya sejauh ini dilakukan oleh vendor atau jasa pihak ketiga.
Baca juga: Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
“Vendor (Penyedia, red) yang melakukan pemantauan betul-betul, karena memang seyogjanya rumah sakit tidak mengelola sendiri, dan itu salah satu yang masuk penilaian,” ungkapnya.
Untuk mempertahankan prestasi ini pun akan menjadi perhatian pihanya bersama bahkan pengunjung rumah sakit.
Dalam hal masyarakat sebagai pengunjung di rumah sakit ini, dr Dany berpesan agar mematuhi aturan untuk tidak merokok di lingkungan RSD Idaman.
“Memang satu hal yang melemahkan kami adalah masih banyaknya masyarakat yang merokok di lingkungan rumah sakit,” sebut dia.
Baca juga: Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
“Sesuai aturan rumah sakit, bagian yang dibatasi pagar itu sudah tidak boleh ada aktivitas merokok, harapannya mereka utk tidak merokok di lingkungan,” tambahnya.
Dirinya menekankan bahaya merokok tidak hanya berdampak kesehatan tubuh manusia, namun juga dengan adanya gas medis di rumah sakit jika terkena rokok bisa saja menimbulkan ledakan dan lainnya.
“Sehingga kita imbau masyarakat juga membantu mempertahankan prestasi RSD Idaman dengan tidak merokok di lingkungan rumah sakit,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK