Kota Banjarbaru
Ruang PTSP “Bagimu Guru†Disdik Banjarbaru Beroperasional
BANJARBARU, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinamakan “Bagimu Guruâ€Â, resmi beroperasi di Dinas Pendidikan kota Banjarbaru. Sebelum dialih fungsikan sebagai ruang pelayanan yang representatif, ruang PTSP “Bagimu Guru†ini merupakan tempat menyimpan berkas atau arsip Disdik Kota Banjarbaru.
Berbagai jenis layanan difasilitasi di ruang layanan yang menjadi kewenangan Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, serta Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Terkait kehadiran ruangan tersebut, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, peresmiannya merupakan perwujudan dari visi Kota Banjarbaru yakni pelayanan berkarakter, dan untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya layanan internal bagi para guru.
“Dengan adanya PTSP “Bagimu Guru†ini, seluruh masyarakat pendidik dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, maupun masyarakat lainnya, dapat dilayani secara mudah dan terpusat pada satu tempat,†ujar Nadjmi Adhani.
Disisi lain, Kadisdik Kota Banjarbaru Muhammad Aswan mengatakan, saat ini pelayanan administrasi dan sebagainya di PTSP “Bagimu Guru†masih melalui proses secara manual. Namun, ia memastikan, kedepannya akan dikembangkan lagi untuk bisa diakses melalui sistem online.
“Saat ini para guru masih harus membawa berkas kalau ada yang diurus. Kita usahakan secepatnya online bisa digunakan. Supaya mereka yang tinggal jauh, tidak perlu repot-repot ke sini,†kata Aswan.
PTSP “Bagimu Guru†ini, ungkap Kadisdik Banjarbaru, diinisiasi untuk antispasi terjadinya segala bentuk pencegahan perilaku pungutan liar yang selama ini terus diberantas oleh instansi pemerintah, baik di daerah, provinsi, hingga pusat.
“Kita sebisa mungkin ingin menghindari adanya tatap muka antara pegawai dengan para guru yang mengajukan permohonan. Jadi, dengan adanya satu pintu ini diharapkan tidak ada komunikasi. Komunikasi itu menjadi penyebab penyimpangan. Pertemuan itu yang dilarang,” tandas Aswan. (rico)
Editor : Bie
-
Hukum2 hari yang lalu
Gugatan Pilkada Kota Banjarbaru di MK Masih Berlanjut
-
Kota Martapura3 hari yang lalu
Ini Link Streaming CCTV Kawasan Sekumpul Kota Martapura
-
Kota Martapura2 hari yang lalu
Mulai Ampar Sajadah Sejak Pagi, Jalan Sekumpul Sudah Penuh Jemaah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Satu Arah Mulai Pukul 7 Malam dari Banjarbaru hingga Km 17 Gambut
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Melihat Kerelawanan Warga Banjar Menyambut Tamu Jemaah Sekumpul
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Posko Sapta Marga Bersatu di Banjarbaru Ada Bengkel Gratis