Kota Banjarmasin
RUU Farmasi Tak Hanya Lindungi Apoteker, Tapi Lindungi Masyarakat
BANJARMASIN, Tidak bisa memasuki Gedung DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi, ratusan mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) hanya bisa duduk di jalan raya. Sebagai gantinya, mahasiswa lantas menggelar public hearing dengan anggota DPRD Kalsel HM Luthfi Saifuddin.
Kesempatan ini langsung dimanfaatkan beberapa mahasiswa Farmasi mendesak agar percepatan pengesahan RUU Farmasi segera direalisasikan. Sehingga ada payung hukum yang mengatur soal obat-obatan maupun profesi apoteker.
Koordinator lapangan aksi, Ramadhan mengatakan, mahasiswa menuntut pengesahan RUU Farmasi bukan hanya perlindungan terhadap profesi apoteker, namun juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan perlindungan dalam penggunaan obat-obatan.
“Secara urgensi, kami ingin RUU Farmasi masuk dalam program legislasi nasional DPR RI dan menjadi prioritas,” kata Ramadhan, Selasa (12/11) siang.
Ramadhani menekankan, keberadaan RUU ini memang sangat penting, selain dalam hal perlindungan profesi apoteker maupun penggunaan obat-obatan. “Jadi kami punya wewenang sebenarnya. Namun karena tidak adanya payung hukum, sehingga ada kawan-kawan yang lain dan pihak oknum tertentu yang menyalahgunakan obat-obatan,” jelas Ramadhan.
Selain itu, adanya permasalahan di jenjang pendidikan tinggi farmasi juga dikeluhkan oleh mahasiswa. “Untuk program S1 Farmasi kurang lebih ada 200 mahasiswa. Dan daya tampungnya sedikit karena untuk lanjut ke profesi apoteker hanya 20 program studi apoteker. Artinya ini ada kesenjangan,” keluh Ramadhani.
Ramadhani menekankan, jika RUU Farmasi ini tidak segera direalisasikan, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menggelar aksi serupa. “Kami siap turun ke jalan lagi,” tegasnya.
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa, anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra HM Luthfi Saifuddin berkomitmen dan berani menandatangani surat pernyataan agar menyampaikan aspirasi para mahasiswa farmasi ini ke DPR RI. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel ini, para mahasiswa menuntut percepatan pengesahan RUU Farmasi. “Sehingga dengan adanya RUU Farmasi ini, bisa menjamin keberadaan mereka. Selama ini mereka merasa dipinggirkan dan dianaktirikan,” kata Luthfi.
Luthfi mengakui, keberadaan RUU Farmasi sangat penting, karena saling melengkapi dengan dunia kedokteran. “Kami menyambut gembira aspirasi ini dan segera menyampaikan ke DPR RI. Ini bukan aspirasi para mahasiswa farmasi, tapi sudah menjadi aspirasi masyarakat Kalsel,” pungkasnya.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, usai menyampaikan aspirasi, para mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi demonstrasi sendiri berjalan kondusif tanpa adanya aksi anarkis. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta