Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Sabu 8 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan Polres Banjarmasin, Jumat (5/7/2024). Foto: Polres Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan puluhan kasus.

Sebanyak 8,6 kg sabu dimusnahkan beserta ribuan pil ekstasi, dan serbuk ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan air deterjen dan dibuang ke dalam pembuangan air.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan pada Jumat (6/7/2024), di Mapolres Kota Banjarmasin itu dipimpin Wakapolres Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa.

Baca juga: Fiqih Disabilitas, Teman Tuli Banjarbaru Diajari Salat dan Bacaan Wajib Pakai Isyarat

“Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 8.662,31 gram, ekstasi sebanyak 2.146 butir, dan serbuk ekstasi seberat 15,47 gram,” kata AKBP Arwin.

Wakapolres mengungkapkan, barang bukti yang nilainya mencapai Rp14 miliar itu menurutnya merupakan hasil pengungkapan kasus periode April sampai dengan Juli 2024 dari 40 kasus.

Selain mengamankan barang butii narkoba, 52 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan dan Polsek jajaran Polres Kota Banjarmasin. Terdiri dari 39 orang laki-laki dan 3 perempuan.

Diungkapkan AKBP Arwin, dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Hiswana Migas Kalsel Tak Temukan Agen dan Pangkalan Nakal

“Pemusnahan barang bukti itu berhasil menyelamatkan sebanyak 132.078 jiwa dari bahaya narkoba. Dengan estimasi 1 gram sabu dapat dipakai 15 orang dan 1 butir ekstasi dapat dipakai 1 orang,” katanya.

Lanjut Wakapolres, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati hari dan waspada dengan bahaya narkoba serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tak lupa Kepolisian kata AKBP Arwin, mengucapkan terima kasih terhadap peran masyarakat serta stakeholder yang telah berkerjasama membantu polisi dalam melakukan pengungkapan.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, hingga Kantor Hukum atau LKBH. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->