Connect with us

HEADLINE

Sabu Jaringan Internasional 200 Kg Lebih Dimusnahkan, Penghancuran Gunakan Mobil Mixer

Diterbitkan

pada

Polda Kalsel musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu 200 kilogram lebih, Rabu (20/5/2020). foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polda Kalsel musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu 200 kilogram lebih dengan mobil mixer, di area kantor Satpas Ditlantas, Banjarbaru, Rabu (20/5/2020) pagi. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional dan jaringan lokal.

Dari ratusan kilogram barbuk sabu tersebut, 6 kilogram diantaranya secara simbolis dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan deterjen. Pemusnahan dilakukan secara langsung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Tak hanya sabu saja, barbuk berupa puluhan butir ektasi juga turut dimusnahkan. Keseluruhan barbuk ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel saat membongkar jaringan internasional dan jaringan lokal.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, pengungkapan jaringan internasional yang meliputi Malaysia-Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara)-Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan pada awal Maret lalu.

Polda Kalsel musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu 200 kilogram. foto: rico

Saat itu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel menerima informasi dari masyarakat tentang adanya narkoba dalam jumlah besar dari Provinsi Kaltara yang akan masuk wilayah Kalsel melalui jalur darat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan. Lalu, pada 13 Maret 2020, dini hari, petugas melakukan penangkapan terhadap Dimas Apriliano Teja Eka Satria, di pinggir Jalan A Yani Km 274 Simpang Empat Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Saat itu petugas mendapati 9 tas jijing berisi sabu sebanyak 208 kilogram di dalam mobil yang dikendarai tersangka.

“Dari penangkapan terhadap Dimas, kami kembali melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya dua tersangka lainnya yakni Syahrul Gunawan dan Mahmudi juga kita amankan. Ketiga tersangka ini merupakan jaringan internasional,” kata Kapolda.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan lokal bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumah besar. Kala itu, petugas memperoleh informasi terkait ciri-ciri dari orang yang membawa sabu dengan jumlah banyak tersebut. Pengungkapan jaringan lokal, pihak kepolisian mengamankan 3 tersangka yakni Abdurrahman, Yudi Priyono dan Subur Santoso. Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka ini kurang lebih sebanyak 22 kilogram sabu.

Diakui Kapolda Kalsel bahwa tidak mudah mengungkap narkoba dengan jumlah paket besar seperti ini, mengingat sebuah jaringan memilik kelompok yang berlapis-lapis. Pada umumnya, pihak kepolisian hanya mampu mengembangkan kasus sampai pada pengedarnya saja.

“Biasanya kalau kita kembangkan lagi ke atas, pasti ketutup. Setau saya hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang mampu mengungkap 200 kilogram lebih sabu di luar pulau Jawa,” akunya.

Sementara itu, Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Ia menyebut dengan terungkat ratusan kilogram barang bukti sabu ini telah menyelamat banyak warga Kalsel.

“Kita berharap, peredaran yang masih ada di lapangan bisa dapat lagi terungkap. Lebih penting lagi masyarakat agar menyadari untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Dampaknya luar biasa terhadap bangsa ini. Mari kita bersama melawan penyalahgunaaan narkoba,” tuturnya. (kanalkalimantan.com)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->