Kabupaten Banjar
Saidi Mansyur Sampaikan Raperda tentang Ripparda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna DPRD Banjar tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda), di ruang paripurna lantai II, gedung DPRD Banjar, Martapura Rabu (31/5/2023) pagi.
Saidi Mansyur menjelaskan, Kabupaten Banjar memiliki potensi kepariwisataan berupa daya tarik wisata alam, wisata budaya/sejarah, wisata religi dan wisata khusus yang memerlukan pembangunan dan pengembangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi kekayaan daerah.
Menurut dia, pembangunan kepariwisataan daerah dilakukan berdasar Ripparda kabupaten sebagai pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan pembangunan kepariwisataan di tingkat kabupaten.
”Ripparda memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi dan indikasi program pembangunan terkait dengan destinasi wisata, pemasaran wisata, industri pariwisata dan kelembagaan pariwisata dalam kurun waktu 2023-2038 yang dilakukan oleh pemangku kepentingan,” jelas Saidi.
Baca juga: 1.817 Pelajar MI se HSU Khataman Alquran, Diingatkan Makharijul Huruf yang Baik dan Benar
Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 kepariwisataan sehingga diperlukan perda tentang Ripparda.
”Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ripparda Tahun 2009-2019 sebagaimana telah diubah dengan perda Nomor 4 Tahun 2017 telah berakhir masa berlakunya, sehingga perlu membentuk kembali raperda tentang Ripparda,’ ungkap Saidi.
Saidi Mansyur juga menyampaikan raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna DPRD Banjar dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari tersebut juga membahas pembentukan Pansus PT Baramarta dan Pansus PD Pasar Bauntung Batuah. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani

-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
Hukum2 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan