Kabupaten Banjar
Sampah Menumpuk ‘Hiasi’ Bahu Jl A Yani Km 11 Kertak Hanyar, Ancaman Perda Tak Digubris!
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tumpukan sampah plastik menghiasi sepanjang jalan A Yani Km 8,9 hingga Km 11 Kertak Hanyar. Sampah berisi pakaian bekas sampai perabot rumah tangga itu membuat pemandangan kurang sedap bagi pengguna jalan dan warga di sekitar.
Padahal di beberapa titik sudah terpasang spanduk larangan yang dipasang oleh Satpol PP Pemkab Kabupaten Banjar berisi ancaman denda dan pidana sesuai Perda Kabupaten Banjar No 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, berikut pembuangan sampah dari pukul 06.00-18.00 Wita.
Warga sekitar, Jali mengungkapkan, sering menemui warga yang membuang sampah yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.
“Padahal sudah ada spanduk larangannya warga tetap saja membuang sampah di sini, selain merusak pemandangan, sampah juga menghasilkan bau yang tidak sedap,” ucap pria bekerja sebagai penambal ban itu.
Baca juga : 76 Ketua Tim Penggerak PKK Desa di HSU Dilantik
Kata Jali, di tempatnya itu pernah diletakkan seorang penjaga. Tapi malah diacuhkan warga dengan dalih tempat pembuangan yang jauh dari permukiman dan tidak ada titik penampungan sampah di sekitar rumah.
“Mungkin kalau ada tempat warga bisa membuang sampah pada tempatnya, serta perlu adanya ketegasan petugas untuk mendisiplinkan warga berdasarkan Perda berlaku,” ungkapnya.
Senada dengan Jali, hal yang sama juga dilontarkan Amat. Ia menceritakan temannya pernah menjadi penjaga TPS, tapi memang tidak bisa membendung kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tiap harinya di sana.
“Ini sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan sini, memang tidak bisa diatur walau sudah kena tegur,” katanya.
Baca juga : Lanal Kotabaru Kembali Gelar Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim
Amat yang berprofesi sebagai pemulung ini mengeluhkan tentang ketersediaan tempat sampah yang hingga saat belum disediakan oleh pihak yang berwenang mengurusi hal ini.
“Kita hanya membantu sedikit mengurangi beban petugas, seperti mengumpulkan sampah kertas ataupun sampah plastik guna dijual,” celetuk Amat.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com setidaknya ada empat titik tumpukan sampah sepanjang jalan tersebut yang membuat kumuh kawasan itu. Bahkan di beberapa titik sampah memakan seperempat jalan A Yani karena tidak disediakan tempat penampungan.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua