HEADLINE
Sanksi Push Up Hingga Menyapu, Hari Pertama Perbup Protokol Kesehatan di HSU Diterapkan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Lantaran tidak memakai masker saat keluar rumah, puluhan pengguna jalan roda dua dan roda empat di kota Amuntai terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri saat operasi penegakan disiplin, Senin (7/9/2020).
Operasi penegakan disiplin wajib menggunakan masker ini sendiri sebagai tindak lanjut instruksi Peraturan Bupati (Perbup) Hulu Sungai Utara (HSU) Nomor 37 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang mulai berlaku 7 September 2020.
Pelanggar terancam sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, namun sebagai peringatan awal para pelangar dikenakan sanksi sosial seperti push-up dan menyapu jalanan.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar HSU Jumadi mengatakan, setelah mulai diberlakukan penegakan displin dan penerapan protokol kesehatan akan ada penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Karena menurut ketentuan bahwa setiap warga masyarakat yang keluar rumah wajib menggunakan masker,” tegas Jumadi di sela operasi.
Untuk masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, kata Jumadi, akan ditindak dengan memberikan sanksi secara bertahap dari berupa teguran, sanksi sosial hingga sanksi adiministratif berupa denda Rp 100 ribu.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat pemberantasan Covid-19,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten HSU juga telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat Perbup Nomor 37 tahun 2020 tentang penegakan disiplin kesehatan Covid-19.
Jumadi menyebut, berdasarkan pantauan dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak peduli tidak menggunakan masker dengan berbagai macam alasan. Seperti lupa membawa masker, masker hilang, membawa masker tapi tidak digunakan. Juga ada beberapa menggunakan alasan tidak nyaman saat memakai masker.
“Kami imbau masyarakat tolong patuhi protokol kesehatan, kerena sanksinya tegas, jelas dan terukur,” pungkas Jumadi.
Penegakan displin menggunakan masker akan dilaksanakan sebanyak 30 kali di seluruh kecamatan di HSU dengan tanggal waktu yang sudah ditentukan. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis3 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024