Connect with us

Kabupaten Banjar

Sat Reskrim Polres Banjar Amankan Terduga Pelaku Karhutla di Kabupaten Banjar

Diterbitkan

pada

Polisi mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan Foto: ist

MARTAPURA, Diduga membakar hutan dan lahan secara sengaja, jajaran Sat Reskrim Polres Banjar beserta Polsek Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, amankan satu orang terduga pelaku karhutla di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Ditemui kanal Kalimantan, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengatakan, adapun informasi tentang ini karhutla bermula dari laporan babinsa yang sedang patrol di lokasi kejadian, pada Selasa (20/8) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.

Setelah melakukan pengintaian babinsa berusaha mengamankan terduga pelaku yang kemudian kembali di informasikan ke sat Reskrim Polres Polres Banjar.  “Memang benar kemarin kita telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan, adapun lahan yang sempat terbakar waktu itu kurang lebih 0,1 ha atau 1000m2, beruntung langsung diketahui petugas sehingga karhutla tidak sempat menyebar luas, ” akunya.

Ditambahkan Sofian, adapun pelaku ini berinisial JN (24) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Turut diamankan barang bukti yang duga digunakan pelaku dalam melakukan aksi waktu itu berupa 1 buah jerigen berisikan solar, 1 Bungkus kosong korek api kayu, 1 Buah botol kosong sisa solar dan 1 Buah batang kayu bekas terbakar.

“Jadi untuk terduga dan BB yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran sudah kita bawa ke polres banjar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita akan tegas siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->