Hukum
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Pemilik Sabu 3,06 Gram
BANJARBARU, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Km 25 Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (11/6).
Kemudian Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Elche melakukan penggerebekan serta penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar di rumah tersangka yang diketahui bernama Sandriani alias Andre Gondrong.
“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mendapatkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu – sabu di dalam 3 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu – sabu dengan total berat 3,06 gram, 1 kaca pipet yang didalamnya masih ada sisa sabu – sabu, 1 set alat hisap sabu serta timbangan digital yang selanjutnya barang bukti tersebut disita oleh petugas,” ujarnya AKP Elche.
Di sisi lain Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, atas penangkapan tersebut l Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru.
“Kita juga sangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup,” katanya, ucap AKP Siti Rohayati. (rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin ‘Proklamirkan’ Acil Odah ‘Naik’ Panggung Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Catat 18.437 Penumpang Arus Mudik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya