Connect with us

HEADLINE

Satgas BNPB: Saatnya Membuat Jera Pembakar Hutan dan Lahan!

Diterbitkan

pada

petugas akan memberikan sanksi tegas bagi yang menghalangi pemadaman Karhutla Foto: dok

BANJARBARU, Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat, Pangdam II Sriwijaya memerintahkan tembak ditempat para oknum yang terbukti membakar lahan dan hutan. Hal itu disampaikan Kolonel Paskhas Mahfud LO, Satgas Udara dari BNPB untuk wilayah Kalimantan Selatan usai briefing Selasa (20/8), di BPBD Kalsel.

Menurut Mahfud pembakar hutan dan lahan dapat dikategorikan sebagai teorisme, sebab prilakunya sudah membuat kerugian besar tidak hanya untuk negara namun juga dunia internasional. Dampak pembakaran hutan dan lahan juga dapat merusak aktifitas kemanusiaan secara menyeluruh, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

“Saya kira kita sudah seharusnya membuat jera para pembakar hutan dan lahan baik dari perusahaan maupun oknum masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin berharap satgas penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pembakar lahan dan hutan. Untuk itu pihaknya sangat menyesalkan jika ada oknum yang menghalangi regu satgas darat saat memadamkan api.  “Seperti kemarin terjadi penolakan oleh oknum di kawasan RT 24 Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. Hal ini merupakan kali kedua, untuk itu saya berharap satgas Gakum dapat mem policeline area yang terbakar, sebagai efek jera,” ujar pria yang akrab di panggil Ujud ini.

Sementara terkait insiden atap rumah warga yang terbang gara-gara heli waterbombing yang mengambil air di sungai Martapura beberapa waktu lalu, sudah dapat diselesaikan.  “Sebagai pertolongan pertama, perusahaan Heli kemarin sudah memberikan terpal pada rumah yang atapnya terbang, dan hari ini mereka akan mengganti atap yang terbang, yang  difisilitasi oleh BPBD Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Kejadian terbangnya atap rumah ini, diakibatkan oleh Heli baru, belum mengikuti brifing tentang titik pengambilan air. Heli juga belum mengetahui kondisi masyarakat sekitar sungai Martapura yang memiliki rumah di sekitar sungai.

BPBD Kalsel saja mencatat, sejak 1 Januari hingga 15 Agustus 2019, kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel terdapat 459 kasus, dengan luas area terbakar mencapai 1.102,17 hektare. “Luasan Karhutla di Kalsel sudah mencapai ribuan hektare,” ucap Manager Pusdalops PB BPBD Kalsel Muhriadi SSos.

Namun, kasus kebakaran hutan jauh lebih minim dibandingkan lahan di Kalsel, yakni hanya sekitar 4 kasus dengan luas kawasan 9,25 hektare. “Terjadi di tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Barito Kuala,” sebutnya.

Sedangkan kebakaran lahan sebanyak 455 kasus, dengan luas kawasan sekitar 1092,92 hektare. Ribuan hektare itu terbagi di seluruh Kalsel. Paling tinggi kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebanyak 121 kasus atau seluas 196,56 hektare.

Kedua, di Kabupaten Tapin sebanyak 34 kasus atau seluas 172 hektare. Balangan 30 kasus atau seluas 163 hektare. Disusul, Banjarbaru 88 kasus atau seluas 118, 84 hektare. Keempat, Banjar 39 kasus atau sekitar 95,87 hektare. “Empat daerah itu tertinggi jumlah luas Karhutla di Kalsel,” tandas Muhriadi. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->