Kabupaten Hulu Sungai Utara
Satlantas Polres HSU Ingatkan Pengguna Jalan Tertib Berlalulintas
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mewanti-wanti para pengguna jalan selalu tertib berlalulintas. Hal ini tergambar dari sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022.
Kapolres HSU melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok menyampaikan, dalam tahapan Operasi Patuh Intan 2022, Polres HSU mengawali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan operasi.
“Jajaran Satlantas sudah turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan akan digelarnya Operasi Patuh Intan, sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa,” kata Iptu Momo Jon Rodok, Rabu (15/6/2022).
Pendekatan humanis anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU dilakukan dalam Operasi Patuh Intan 2022 dengan ke jalan.
Ia menambahkan, kegiatan yang dipimpin Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres HSU Aiptu Dwi Hartono sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas.
Baca juga : Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Jokowi: Dilihat dari Rekam Jejaknya
“Bentuk kepedulian dan pendekatan kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas,” kata Iptu Momo.
Selain sosialisasi terkait operasi patuh,Satlantas Polres HSU juga untuk menyampaikan pesan tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas).
“Diharapkan masyarakat patuh pada peraturan yang ada dan bukan patuh hanya karena takut sama petugasnya,” pungkas Iptu Momo.
Untuk diketahui, Ops Patuh Intan 2022 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
Baca juga : Sita 48 Ribu Butir Pil Zenith, BNNK HSU Masih Buru Pemilik
Sasaran Operasi Patuh Intan 2022 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat hingga Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan bagi roda empat atau lebih. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa