KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua orang pengamen yang berkeliaran di pasar Martapura, Senin (13/1/2020).
“Setelah menelusuri lorong-lorong di pasar Martapura, hari ini kami berhasil mengamankan dua orang anak yang sedang mengamen, sekarang akan kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujar Kepala Satpol PP Banjar HM Ali Hanifah.
Ditambahkan Ali, adapun kedua orang anak tersebut setelah digelandang ke kantor tindakan selanjutnya akan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, apabila mendapatkan informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban untuk melapor ke kami, kami terima selama 24 jam,” pungkasnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Banjar apabila ada informasi atau melihat langsung keberadaan anak-anak jalanan, seperti anak punk hingga pengamen, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Satpol PP Banjar. (kanalkalimantan.com/rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum Juwita wartawati media online meminta Oditurat Militer (Odmil) III-15… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka bimbingan manasik haji bagi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tersangka Kelasi I Bahari Jumran dipastikan dipecat sebagai anggota TNI Angkatan Laut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pontianak melalui Yayasan Baitul Maal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo melaksanakan panen raya… Read More
This website uses cookies.