Connect with us

Kota Banjarbaru

Satpol PP Angkut 55 Liter Tuak Milik Dame dari Pasar Yon

Diterbitkan

pada

Razia Satpol PP Banjarbaru yang berhasil menyita 55 liter tuak milik Dame Rianto. Foto : Satpol PP Banjarbaru

BANJARBARU, Pria paruh baya yang diketahui bernama Dame Rianto (41) hanya bisa tertunduk lesu saat dirinya dibawa Satpol PP Kota Banjarbaru, Selasa (25/6) pukul 10.30 Wita.

Bermula laporan dari warga sekitar yang resah lantaran keseharian Dame yang berjualam miras jenis tuak di jalan A Yani Km 31 (Pasar Yon) Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Alhasil, petugas menemukan puluhan liter tuak di kediaman Dame Rianto.

“Di lokasi kita temukan sebanyak 55 liter jenis tuak siap jual. Atas temuan tersebut, kita mengamankan pemilknya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, Dame mengakui perbuatannya tersebut sudah dilakukannya selama 4 bulan terkahir dengan menyewa sebuah warung. Sedangkan, untuk tarif jualan untuk satu liternya yakni Rp10 ribu.

“Untuk satu harinya, yang bersangkutan juga mengakui dapat menjual 25 liter tuak,” lanjut Yanto.

Selain itu, saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan satu orang pembeli yang kedapatan sedang membeli tuak yang diketahui bernama Yumni Hidayat (21). Lantas, petugas kemudian membawa keduanya untuk kemudian diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petuugas yakni ember merah besar berisi 40 liter, jirigen putih berisi 15 liter, kayu laru bekas pakai kurang lebih 1 Kg, suplemen berbagai rasa 60 kotak, dan susu kental manis 6 sachet. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->