Hukum
Satpol PP Banjar Kembali Tangkap 2 Wanita Penyedia Jasa Seks Online
MARTAPURA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar kembali mendapati dua wanita terduga pelaku praktik prostitusi online di sebuah kos, Rabu (19/12).
Menurut Kepala Satuan Satpol PP Banjar H Ahmadi, kedua wanita muda tersebut digerebek petugas dalam keadaan setengah mabuk di kos yang mereka sewa di kawasan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabuapten Banjar.
Dugaan adanya kasus prostitusi online ini dijelaskan Ahmadi bermula berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keduanya bersedia melayani prostitusi onlone via media sosial.
Selain mengamankan kedua terduga wanita pekerja seks online tersebut, petugas Satpol PP turut mengamankan beberapa barang bukti, seperti sebotol minuman oplosan, botol kosong alkohol dan satu bungkus kondom yang sudah digunakan.
“Saat kami amankan keduanya masih berada di bawah pengaruh minuman keras, atas perbuatan terduga pelaku mereka terancam Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang ketertiban umum,†ujarnya.
Perlu diketahui dalam dua bulan terakhir setidaknya Satpol PP Banjar juga berhasil mendapati dua kasus serupa pada Rabu (28/11/2018) dua wanita warga asal Sungai Ulin Banjarbaru di kawasan kos di Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
dan Kamis (15/11/2018), sepasang pelaku dan mucikari prostitusi online warga asal Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Keduanya diduga melakukan praktek prostitusi online di rumah kontrakan di Gang Merpati, Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru