Connect with us

Kota Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Amankan Empat PSK, Salah Satunya Praktek Prostitusi Online!

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru mengamankan empat perempuan yang diduga PSK Foto: ist

BANJARBARU, Giat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan empat wanita yang diduga sebagai PSK, Rabu (22/5) pukul 11.00 Wita.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan empat terduga PSK tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. “Sekitar pukul 11.00 Wita, dua wanita kita amankan di Batu besi Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin dan setengah jam kemudian kita amankan dua wanita di Eks Lokalisasi Pembatuan,” ujarnya.

Dua PSK yang diamankan di Batu Besi diketahui berinisial S (37) warga Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis dan BYS (46) warga jalan Akasia Kelurahan Lansan Ulin Tengah, RT 06 RW 02, Kecamatan Liang Anggang.

Dari hasil interogasi pihak Satpol PP Banjarbaru, kedua wanita tersebut mengakui bekerja sebagai PSK. Bahkan dari hasil penyelidikan, rupanya tersangka S pernah ditangkap petugas pada akhir tahun 2018 lalu. Sedangkan tersangka BYS bekerja sebagai PSK, sambil berjualan di warung.

“Untuk tarif S, sekali kencan dikenakan tarif Rp 70 ribu. Tersangka saat akan diamankan berusaha melarikan diri ke hutan belakang rumahnya dan bersembunyi di semak-semak. Kalau tersangka BYS dikenakam tarif Rp 50 ribu sekali kencan,” jelasnya Yanto.

Selanjutnya, dua wanita yang diamankan di Eks Lokalisasi Pembatuan diketahui berinisial ER (35) warga jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur, kecamatan Landasan Ulin dan SM (40) Warga Jalan Soeratno Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin.

Dari pengakuan ER, dirinya sudah berada di eks Lokalisasi Pembatuan selama satu bulan terakhir dan telah melayani lima pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu. Sedangkan tersangka SM sudah menetap di eks lokalisasi pembatuan selama lima bulan dan satu minggu dapat melayani sekitar tiga tamu laki laki dengan tarif Rp 300 ribu.

PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat menerangkan, selain melayani para pria hidung belang di Eks Lokalisai pembatuan, rupanya tersangka ER juga terlibat dalam praktek prostitusi. “Tersangka ER juga melaksanakan praktek prostitusi atau Booking Order (BO) yaitu di hotel dengan tarif Rp 500 ribu,” pungkasnya. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->