Connect with us

ADV BARITO KUALA

Satpol-PP Barito Kuala Tertibkan PKL di Pasar Semangat Dalam

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Semangat Dalam, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak pada Sabtu, 6 April 2024.

Penertiban dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pengendalian (PPHD) Lisa Hidayati, SH, bersama anggota Satpol-PP wilayah Kecamatan Alalak. Tim Satpol-PP memulai operasi dari depan gerbang SDN Handil Bakti, kemudian bergerak menuju Pasar Semangat Dalam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin serta respons terhadap laporan dari warga. Setibanya di lokasi sekitar pukul 08.45 Wita, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

Temuan tersebut meliputi pedagang yang berjualan di tepi sungai dan membangun lapak di atas sungai, meskipun mereka mengklaim membayar sewa sebesar Rp10 ribu per lapak kepada pemilik rumah di seberang sungai.

Selain itu, petugas juga mendapati adanya pedagang yang membuang sampah ke sungai dan menyebabkan kemacetan di lokasi pasar akibat motor para pembeli yang diparkir di jalan.

Kabid PPHD Lisa Hidayati, SH, didampingi Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Siti Fatimah Wahidah, SH, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.

“Kami akan mengupayakan penyelesaian dari pelanggaran-pelanggaran ini sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Lisa Hidayati.(kanalkalimantan.com/hms)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->