Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Satresnarkoba Tanbu Kembali Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Diterbitkan

pada

Tersangka SB saat diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kembali mengamankan pelaku yang diduga pengedar sabu, pada Kamis (14/7/2022) pukul 22.00 Wita. Tersangka berinisial SB (52), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan 33 paket sabu seberat 45,49 gram, 1 HP merk Vivo, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu warna hitam, 1 sendok sabu warna bening, 1 tabung warna hitam, 1 plastik warna hitam, 1 plastik klip, 1 lembar tisu warna putih, dan uang Rp 500 ribu.

 

Baca juga : 43 Peserta Ikuti Seleksi Duta Genre HSU Tahun 2022

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka SB.

“Tersangka SB ditangkap Satresnarkoba Tanbu di sebuah rumah di Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanbu, guna proses lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->