Kabupaten Tanah Bumbu
Satresnarkoba Tanbu Kembali Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kembali mengamankan pelaku yang diduga pengedar sabu, pada Kamis (14/7/2022) pukul 22.00 Wita. Tersangka berinisial SB (52), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan 33 paket sabu seberat 45,49 gram, 1 HP merk Vivo, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu warna hitam, 1 sendok sabu warna bening, 1 tabung warna hitam, 1 plastik warna hitam, 1 plastik klip, 1 lembar tisu warna putih, dan uang Rp 500 ribu.
Baca juga : 43 Peserta Ikuti Seleksi Duta Genre HSU Tahun 2022
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka SB.
“Tersangka SB ditangkap Satresnarkoba Tanbu di sebuah rumah di Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanbu, guna proses lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Peringatan Hari Kartini di HSU, Ini Pesan Bupati H Sahrujani